Islam > Hadis > Akidah > Umar bin Al-Khaṭṭāb menulis surat, "Bunuhlah semua penyihir laki-laki dan perempuan."
Sahih dengan semua periwayatannyaDiperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26
📖 1 menit bacaعن بَجَالَةَ بن عَبَدة قال: كتب عمر بن الخطاب: «أن اقتُلُوا كلّ ساحر وساحرة». قال: فقتلنا ثلاث سواحر.
وعن ابن عمر رضي الله عنه : «أن حفصة سَحَرَتْها جاريتها فاعتَرَفَتْ بسِحْرها، فأمرت عبد الرحمن بن زيد فقتلها».
وعن أبي عثمان النهدي: «أنه كان عند الوليد رجل يلعب فذبح إنسانًا، وأبان رأسه؛ فعَجِبْنا، فأعاد رأسه، فجاء جُنْدُبٌ الْأَزْديّ فقتله».
Tatkala sihir merupakan salah satu penyakit sosial yang paling berbahaya, karena dapat mengakibatkan kerusakan-kerusakan yang nyata dan hasil-hasil yang buruk seperti pembunuhan, mengambil harta secara batil, dan memisahkan antara seorang suami dan istrinya, bahkan sebagiannya termasuk perbuatan kufur, yaitu jika di dalamnya terdapat tindakan minta bantuan dan berkurban untuk setan, maka Allah menentukan baginya obat ampuh yang dapat menghilangkannya sekaligus, yaitu dengan membunuh penyihir tersebut agar masyarakat kembali merasa aman dengan segala kemuliaan, kesucian, dan keistikamahannya. Inilah yang dilakukan oleh para sahabat -raḍiyallāhu 'anhum-.
Kategori : Akidah · Nama dan Hukum · Pembatal-pembatal Keislaman