Di dalam surat yang dikirim oleh Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- kepada `Amru ‎b…

Islam > Hadis > Al quran al karim dan ilmunya > Di dalam surat yang dikirim oleh Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- kepada `Amru ‎b…

Hadits diriwayatkan oleh Diriwayatkan oleh Malik - Diriwayatkan oleh Dārimi

Hadis sahih

Diperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26

📖 2 menit baca

Teks hadits: Di dalam surat yang dikirim oleh Rasulullah -ṣallallāhu…

عن عبد الله بن أبي بكر بن حزم، أن في الكتاب الذي كتبه رسول الله صلى الله عليه وسلم لعَمْرو بن حَزْم: «أن لا يَمَسَّ القرآن إلا طَاهر».

Penjelasan hadits: Di dalam surat yang dikirim oleh Rasulullah -ṣallallāhu…

Makna hadis: "Di dalam surat yang dikirim oleh Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- kepada `Amru bin Ḥazm terdapat (wasiat)," Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- telah mengirim sebuah surat kepada `Amru bin Ḥazm ketika dia sedang ‎menjabat sebagai seorang kadi (hakim) untuk wilayah Najrān. Beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- telah mengirim surat yang sangat panjang kepadanya berisi tentang banyak sekali dari ‎hukum-hukum syariat, seperti faraid (pembagian warisan), sedekah, diat, dan hukum syariat ‎lainnya. Itu adalah sebuah surat terkenal yang telah sampai dan diterima oleh umat. “Janganlah menyentuh Al-Qur`ān ‎kecuali orang yang dalam keadaan suci!” Yang dimaksud dengan al massu di sini adalah memegangnya dengan tangan ‎secara langsung tanpa ada suatu penghalang. Maka berdasarkan hal tersebut, jika memegangnya ‎dengan memakai suatu penghalang yang memisahkan seperti membawanya didalam sebuah ‎kantong atau tas, atau membuka halamannya dengan menggunakan sebatang ranting dan ‎semacamnya tidaklah termasuk ke dalam larangan ini karena tidak terjadinya sentuhan secara ‎langsung.‎ Dan yang dimaksud dengan Al-Qur`ān di sini adalah sesuatu yang tertulis didalamnya Al-Qur`ān, ‎seperti lembaran-lembaran kertas, kulit dan lainnya. Yang dimaksud dengannya bukanlah kalam ‎‎(firman Allah); karena firman itu tidak disentuh atau dipegang, melainkan ‎didengarkan.‎

"kecuali orang yang dalam keadaan suci." Lafal ini memiliki makna kolektif antara empat perkara berikut:‎

Pertama, yang dimaksud dengan aṭ-ṭāhiru adalah seorang muslim; sebagaimana firman Allah ‎‎-Ta'ālā-, “Sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis.”

Kedua, yang dimaksud dengannya adalah orang yang suci dari najis; seperti sabda Nabi-ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tentang kucing, “Sesungguhnya kucing itu bukan hewan ‎yang najis.”

Ketiga, yang dimaksud adalah orang yang suci dari janabah.‎

Keempat, yang dimaksud adalah orang yang memiliki wudu.‎

Setiap makna tersebut adalah makna dari taharah (bersuci) menurut syariat yang ‎dimungkinkan sebagai makna yang dimaksud dalam hadis ini, dan kami tidak memiliki suatu ‎‎(dalil) yang dapat menguatkan salah satu makna dibanding yang lainnya. Yang lebih tepat dan utama ‎adalah memaknainya dengan makna yang paling mendekati, yaitu orang yang suci dari hadas ‎kecil; karena ini adalah yang diyakini dan disepakati oleh jumhur, diantara mereka adalah ‎keempat imam mazhab dan para pengikutnya. Ini adalah bentuk kehati-hatian dan yang afdal.

Kategori : Al-Qur`ān Al-Karīm dan Ilmunya · Tema-tema Umum Al-Qur`ān · Hukum-hukum Al-Qur`ān dan Mushaf

بسم الله الرحمن الرحيم Sel 15 Jumadil Awal
الثلاثاء 15 جمادى الأولى
بدر Bulan Purnama Hari 16.5 / 29.5
Iluminasi 97%
Bulan baru dalam 13 hari
لا حول ولا قوة إلا بالله Tiada daya dan kekuatan kecuali dari Allah

إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.

QS. Al-Ahzab: 56

Shalawat Nabi