Islam > Hadis > Fikih dan usul fikih > Ceraikan salah satunya yang engkau kehendaki
Hadis hasanDiperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26
📖 1 menit bacaعن الضحاك بن فيروز، عن أبيه قال: قلت: يا رسول الله، إني أسلمت وتحتي أختان؟، قال: «طَلِّق أيتَهُما شِئتَ».
Fairūz Ad-Dailami adalah seorang sahabat berasal dari Yaman. Dia memeluk Islam dan memiliki dua orang istri di mana keduanya adalah bersaudara. Kebiasaan yang marak pada masa Jahiliyah adalah seseorang menikahi dua wanita yang bersaudara sekaligus. Maka Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyuruhnya untuk memilih salah satu istrinya dan menceraikan yang lainnya, karena dalam syariat Islam tidak membolehkan menikahi dua wanita bersaudara sekaligus.
Kategori : Fikih Keluarga · Pernikahan · Talak · Fikih dan Uṣūl Fikih · Menikahi Kafir · Berbagai Hukum dan Perkara Seputar Talak