Islam > Hadis > Dakwah dan hisbah > Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang mengurung binatang.
Hadis sahihDiperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26
📖 1 menit bacaعن أنس رضي الله عنه قال: نَهى رسول الله صلى الله عليه وسلم أن تُصْبَرَ البَهائِم.
Anas -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan bahwa Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang mengurung binatang yang hidup untuk dibunuh dengan dilempar, dipanah, dan sebagainya hingga mati. Beliau juga melarang hal itu karena mengandung penyiksaan terhadap hewan.
Kategori : Dakwah Kepada Allah · Hak-hak Hewan dalam Islam · Dakwah dan Ḥisbah