Islam > Hadis > Fikih dan usul fikih > Apabila salah seorang di antara kalian bangun pada waktu malam (salat malam), kemudian lis…
Hadis sahihDiperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26
📖 1 menit bacaعن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : «إذا قَام أحَدُكُم من الليل، فَاسْتَعْجَمَ القرآن على لِسَانه، فلم يَدْرِ ما يقول، فَلْيَضْطَجِع».
Makna hadis: Bila seorang hamba sedang melaksanakan salat malam kemudian ia susah membaca Al-Qur`ān karena diserang kantuk sehingga tidak sadar atas apa yang diucapkan, hendaknya ia berbaring (merebah tidur) sampai hilang kantuk darinya agar tidak merubah kalamullah dan menggantinya; karena bisa saja ia melakukan sesuatu yang terlarang, seperti membalikkan maknanya, merubah kata-katanya dan mungkin saja ia mendoakan keburukan atas dirinya. Dalam sahih Bukhari dari Anas -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Jika salah seorang dari kalian mengantuk dalam salat, hendaknya ia tidur sampai menyadari apa yang dibaca."
Kategori : Fikih Ibadah · Salat · Dakwah Kepada Allah · Keutamaan dan Keindahan Islam · Fikih dan Uṣūl Fikih · Salat Sunah · Salat Malam · Dakwah dan Ḥisbah