Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang membunuh hewan dalam keadaan terikat la…

Islam > Hadis > Dakwah dan hisbah > Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang membunuh hewan dalam keadaan terikat la…

Hadits diriwayatkan oleh Diriwayatkan oleh Muslim

Hadis sahih

Diperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26

📖 1 menit baca

Teks hadits: Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang memb…

عن جابر بن عبد الله قال: «نَهى رسول الله صلى الله عليه وسلم أنْ يُقتل شيء مِن الدَّواب صَبْرا».

Penjelasan hadits: Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang memb…

Hadis ini melarang membunuh hewan dalam keadaan terikat, begitu juga semua binatang bernyawa; yaitu dengan cara diikat lalu dibunuh. Termasuk membunuhnya dengan cara yang tidak sesuai syariat, seperti dijadikan sebagai sasaran panah; karena perbuatan ini mengandung penyiksaan hewan, menghilangkan nyawanya, menyia-nyiakan nilai ekonominya, dan melewatkan penyembelihannya dengan cara yang disyariatkan. Berdasarkan kerusakan-kerusakan ini serta tidak ada faedah dari membunuhnya, maka dilarang membunuh hewan dalam keadaan terikat, dan larangan ini menunjukkan pengharaman. Hal ini menunjukkan keluhuran syariat Islam serta komprehensifitas ajaran dan adab-adabnya yang mewajibkan kasih sayang pada manusia, hewan, dan burung.

Kategori : Dakwah Kepada Allah · Hak-hak Hewan dalam Islam · Dakwah dan Ḥisbah

بسم الله الرحمن الرحيم Sel 15 Jumadil Awal
الثلاثاء 15 جمادى الأولى
بدر Bulan Purnama Hari 16.6 / 29.5
Iluminasi 96%
Bulan baru dalam 13 hari
الله أكبر Allah Maha Besar

إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.

QS. Al-Ahzab: 56

Shalawat Nabi