Jangan kalian melaknatnya. Demi Allah, yang aku ketahu adalah ia mencintai Allah dan Rasul…
Islam > Hadis > Hudud > Jangan kalian melaknatnya. Demi Allah, yang aku ketahu adalah ia mencintai Allah dan Rasul…
Hadits diriwayatkan oleh HR. Bukhari
Sahih
Diperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26
📖 1 menit baca
Teks hadits: Jangan kalian melaknatnya. Demi Allah, yang aku ketahu…
Penjelasan hadits: Jangan kalian melaknatnya. Demi Allah, yang aku ketahu…
Pada masa Nabi ﷺ ada seorang lelaki bernama Abdullah. Dia diberi julukan "ḥimār" (keledai). Dia biasa membuat Nabi ﷺ tertawa melalui perkataannya, dan beliau ﷺ pernah mencambuknya karena ia minum khamar. Suatu hari ia didatangkan ke hadapan beliau karena minum khamar, lantas beliau menyuruhnya untuk dicambuk. Salah satu di antara orang yang hadir mencacinya dengan berkata, "Semoga Allah melaknatnya. Betapa sering ia dihadirkan karena kesalahan minum khamar!" Lantas beliau ﷺ bersabda, "Jangan kalian mendoakannya dijauhkan dari rahmat Allah. Demi Allah, aku tidak mengetahui kecuali ia seseorang yang cinta Allah dan Rasul-Nya."
Pelajaran: Jangan kalian melaknatnya. Demi Allah, yang aku ketahu…
- 1- Tidak ada kontradiksi antara perbuatan melanggar larangan dengan adanya rasa cinta kepada Allah dan Rasulullah dalam hati pelakunya. Sebab Nabi ﷺ mengabarkan bahwa laki-laki tersebut mencintai Allah dan Rasul-Nya bersama pelanggaran yang dilakukannya.
- 2- Pelaku dosa besar, jika ia mati dalam kondisi masih larut melakukan sebagian dari dosa tersebut, maka nasibnya tergantung kehendak Allah. Jika berkehendak, Allah akan mengampuninya, atau jika berkehendak, maka Allah akan menyiksanya. Namun tidak ada orang Islam yang akan kekal di dalam neraka.
- 3- Melaknat peminum khamar secara personal hukumnya makruh, karena bisa jadi ada penghalang yang menyebabkan laknat tersebut tidak berlaku. Selain itu, melaknat seseorang secara personal serta mendoakannya dengan keburukan dapat membawanya untuk terus berbuat dosa atau membuatnya putus asa dari kemungkinan diterima tobat.
- 4- Dibolehkan melaknat orang yang melakukan hal tersebut (sering mengulangi dosa) selama tidak ditentukan personnya.
Kategori :
Hudud
· Had Meminum Khamar
· Fikih Akhlak
· Adab-adab Syar'i
· Akhlak Tercela
· Adab Berbicara dan Diam
· Fikih dan Uṣūl Fikih
· Keutamaan dan Adab
بسم الله الرحمن الرحيم
Sel 15 Jumadil Awal
الثلاثاء 15 جمادى الأولى
لا إله إلا الله
Tiada Tuhan selain Allah