Kehormatan istri-istri para mujahidin bagi orang-orang yang tidak berjihad itu seperti keh…

Islam > Hadis > Fikih dan usul fikih > Kehormatan istri-istri para mujahidin bagi orang-orang yang tidak berjihad itu seperti keh…

Hadits diriwayatkan oleh Diriwayatkan oleh Muslim

Hadis sahih

Diperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26

📖 1 menit baca

Teks hadits: Kehormatan istri-istri para mujahidin bagi orang-orang…

عن بريدة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : «حُرْمَةُ نساء المجاهدين على القَاعِدِين كَحُرْمَةِ أُمَّهَاتِهِم، ما من رَجُلٍ من القَاعِدِين يَخْلِف رجُلا من المجاهدين في أهله، فَيَخُونُهُ فيهم إلا وقَف له يوم القيامة، فيأخذ من حسناته ما شاء حتى يَرْضى» ثم التفت إلينا رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال: «ما ظنَّكم؟».

Penjelasan hadits: Kehormatan istri-istri para mujahidin bagi orang-orang…

Pada dasarnya seorang wanita yang bukan mahram itu haram untuk kalangan pria asing. Dan pengharaman itu semakin bertambah pada istri-istri para mujahidin yang keluar untuk berjihad di jalan Allah -Ta’ālā- dan meninggalkan istri-istri mereka dan menitipkannya kepada kaum pria yang tinggal menetap di negerinya.

Maka menjadi kewajiban mereka (yang mukim) untuk tidak mengganggu kehormatan mereka; baik dengan berkhalwat, memandang maupun berusaha melakukan perkara yang haram, ataupun lalali memenuhi kebutuhan mereka dan merawatnya, menyampaikan kebaikan pada mereka, dan menepiskan keburukan atas mereka.

“Tidak ada seorang pun yang tidak pergi berjihad yang diamanahi untuk menjaga keluarga para mujahidin, lalu ia mengkhianatinya melainkan ia akan berdiri di hadapannya pada hari kiamat, lalu ia akan mengambil kebaikan-kebaikannya sekehendak hatinya hingga ia rida (puas).”

Maknanya:

Bahwa siapa yang berani mengganggu dan mengkhianati istri para mujahidin saat mereka tidak ada, maka Allah -Ta’ālā- akan memberikan kesempatan kepada sang mujahid itu pada hari kiamat untuk mengambil kebaikan-kebaikan sang pengkhianat tadi semaunya hingga ia merasa rida dan puas tuntas.

Lalu beliau bertanya, “Lalu bagaimana prasangka kalian?”

Maksudnya: lalu apa yang kalian sangka tentang keinginan sang mujahid itu saat mengambil kebaikan dan memperbanyak bekal darinya? Pasti ia takkan menyisakan satu kebaikan pun melainkan akan menyabetnya.

Kategori : Fikih Ibadah · Jihad · Fikih Akhlak · Akhlak Tercela · Fikih dan Uṣūl Fikih · Keutamaan dan Adab · Berbagai Hukum dan Perkara Jihad

بسم الله الرحمن الرحيم Sel 15 Jumadil Awal
الثلاثاء 15 جمادى الأولى
بدر Bulan Purnama Hari 16.5 / 29.5
Iluminasi 97%
Bulan baru dalam 13 hari
اللهم صل على محمد Ya Allah, limpahkan shalawat kepada Muhammad

إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.

QS. Al-Ahzab: 56

Shalawat Nabi