Islam > Hadis > Fikih dan usul fikih > Musnahnya umatku sebab tusukan pedang (perang) dan wabah penyakit
Hadis sahihDiperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26
📖 1 menit bacaعن أبي موسى رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : «فَنَاءُ أُمَّتي بالطَّعْن والطَّاعون». فقيل: يا رسول الله، هذا الطَّعْنُ قد عَرَفْناه، فما الطَّاعون؟ قال: «وَخْزُ أعدائِكم مِن الجِنِّ، وفي كلٍّ شُهَداء».
Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menuturkan bahwa kematian mayoritas umatnya dengan dua sebab:
Pertama, peperangan dengan kontak senjata antara kaum Muslimin dan kaum kafir dan fitnah peperangan internal kaum Muslimin.
Kedua, ṭā'ūn (wabah penyakit), kematian masal. Faktor utamanya adalah serangan musuh-musuh kaum Muslimin dari kalangan jin kafir.
Siapa yang meninggal karena salah satu dari dua sebab ini: perperangan dan wabah penyakit, maka ia syahid. Ada yang berpendapat bahwa sesungguhnya maksudnya adalah doa, yakni Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berdoa agar kematian umatnya karena salah satu dari dua sebab ini agar mendapatkan syahid. Pendapat yang benar adalah pendapat yang pertama, Allāhu a'lam.
Kategori : Kedokteran, Pengobatan, dan Ruqyah Syar'iyyah · Fikih dan Uṣūl Fikih