Janganlah kalian melarang seseorang melakukan tawaf dan salat di Baitullah ini kapanpun ya…

Islam > Hadis > Fikih dan usul fikih > Janganlah kalian melarang seseorang melakukan tawaf dan salat di Baitullah ini kapanpun ya…

Hadits diriwayatkan oleh Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah - Diriwayatkan oleh Tirmiżi - Diriwayatkan oleh Nasā`i - Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh Ahmad - Diriwayatkan oleh Dārimi

Hadis sahih

Diperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26

📖 1 menit baca

Teks hadits: Janganlah kalian melarang seseorang melakukan tawaf dan…

عن جُبير بن مُطعم رضي الله عنه مرفوعًا: «لا تَمْنَعُوا أحدًا يطوف بهذا البيت، ويصلي أي سَاعة شاء من لَيل أو نَهار».

Penjelasan hadits: Janganlah kalian melarang seseorang melakukan tawaf dan…

Perintah dalam hadis ini ditujukan kepada pihak yang berwenang mengelola Masjidilharam. Pada masa Rasulullah dahulu, pihak pengelola adalah Bani Abdi Manaf. Beliau bersabda, "Kalian tidak berhak melarang seseorang melakukan tawaf ataupun salat di Masjidilharam kapanpun yang dikehendakinya, baik malam maupun siang hari!" Yang dimaksud dengan salat di sini adalah salat sunah dua rakaat setelah tawaf. Perintah ini umum yang meliputi semua waktu, termasuk waktu-waktu larangan untuk melakukan salat.

Kategori : Fikih Ibadah · Salat · Fikih dan Uṣūl Fikih · Waktu-waktu Dilarang Salat

بسم الله الرحمن الرحيم Sel 15 Jumadil Awal
الثلاثاء 15 جمادى الأولى
بدر Bulan Purnama Hari 16.5 / 29.5
Iluminasi 97%
Bulan baru dalam 13 hari
لا إله إلا الله Tiada Tuhan selain Allah

إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.

QS. Al-Ahzab: 56

Shalawat Nabi