Apabila istri salah satu kalian meminta izin padanya untuk pergi ke masjid maka ia tidak b…

Islam > Hadis > Fikih dan usul fikih > Apabila istri salah satu kalian meminta izin padanya untuk pergi ke masjid maka ia tidak b…

Hadits diriwayatkan oleh Muttafaq 'alaih dengan dua riwayatnya

Hadis sahih

Diperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26

📖 1 menit baca

Teks hadits: Apabila istri salah satu kalian meminta izin padanya un…

عن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما عَنِ النَّبيِّ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ: «إذا اسْتَأذَنَت أَحَدَكُم امرَأَتُه إلى المسجِد فَلا يَمنَعهَا، قال: فقال بلال بن عبد الله: والله لَنَمنَعُهُنَّ، قال: فَأَقبَلَ عليه عبد الله، فَسَبَّهُ سَبًّا سَيِّئًا، ما سَمِعتُه سَبَّهُ مِثلَهُ قَطُّ، وقال: أُخبِرُك عن رسول الله صلى الله عليه وسلم وتقول: والله لَنَمنَعُهُنَّ؟».
وفي لفظ: «لا تَمنَعُوا إِمَاء الله مسَاجِد الله...».

Penjelasan hadits: Apabila istri salah satu kalian meminta izin padanya un…

Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Apabila istri salah seorang kalian meminta izin padanya untuk pergi ke masjid maka ia tidak boleh melarangnya," supaya ia tidak menghalanginya dari mendapatkan keutamaan salat berjamaah di masjid. Hadis ini menjelaskan bahwa hukum wanita keluar ke masjid untuk menunaikan salat adalah boleh. Salah seorang putra Abdullah bin Umar hadir ketika ia menceritakan hadis ini, saat itu ia mendapati bahwa zamannya sudah berbeda dari zaman Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dengan tersebarnya banyak perhiasan yang dikenakan wanita (ketika keluar rumah), sehingga kecemburuannya untuk melindungi wanita mendorongnya untuk mengucapkan -tanpa ada kesengajaan memprotes pembuat syariat-, "Demi Allah, sungguh kami akan melarang mereka." Dari perkataannya ini, ayahnya memahami ia telah berani memprotes sunnah Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, sehingga kemarahan karena Allah dan rasul-Nya mendorongnya untuk mencelanya dengan celaan yang keras, dan ia berkata, "Aku memberimu kabar dari Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- namun engkau malah mengatakan, "Demi Allah sungguh kami akan melarang mereka?!"

Kategori : Fikih Ibadah · Fikih Keluarga · Salat · Hukum-hukum Seputar Wanita · Fikih dan Uṣūl Fikih · Keutamaan Salat Jamaah dan Hukum-hukumnya

بسم الله الرحمن الرحيم Sel 15 Jumadil Awal
الثلاثاء 15 جمادى الأولى
بدر Bulan Purnama Hari 16.5 / 29.5
Iluminasi 97%
Bulan baru dalam 13 hari
أستغفر الله Aku memohon ampun kepada Allah

إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.

QS. Al-Ahzab: 56

Shalawat Nabi