Islam > Hadis > Fikih dan usul fikih > Apabila kalian memakai pakaian dan apabila kalian berwudu, maka mulailah dengan (organ tub…
Hadis sahihDiperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26
📖 1 menit bacaعن أبي هريرة رضي الله عنه مرفوعًا: «إِذَا لَبِسْتُم، وَإِذَا تَوَضَّأتُم، فَابْدَأُوا بَأَيَامِنُكُم».
Hadis Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- ini menegaskan perkara disunahkannya memulai dari (organ tubuh) bagian kanan dalam hal-hal yang mulia. Dia meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda, "Apabila kalian memakai pakaian," yakni, apabila kalian hendak memakai pakaian. Dan "Apabila kalian berwudu," yakni, apabila kalian hendak mengerjakan wudu. "Maka mulailah dengan (organ) bagian kanan kalian," bentuk jamak dari kata "Aiman (kanan)", yaitu lawan kata "al-Aisar (kiri)". Dengan demikian hendaklah memasukkan sisi sebelah kanan seperti (ketika memakai) baju sebelum sisi sebelah kiri, dan mendahulukan tangan dan kaki kanan dalam berwudu. Orang yang tidak sehat pun harus memulai dari organ tubuh bagian kanan dalam semua perbuatan wudu. Kemudian perlu diketahui bahwa ada beberapa anggota wudu yang tidak disunahkan memulai dari sebelah kanan, yaitu kedua telinga, kedua telapak tangan, dan kedua pipi. Justru keduanya harus dibasuh sekaligus. Hanya saja jika berhalangan untuk melakukannya, seperti pada orang yang buntung dan sebagainya, maka hendaknya memulai dari organ tubuh sebelah kanan.
Kategori : Fikih Ibadah · Ṭahārah · Adab-adab Syar'i · Adab Berbusana · Fikih dan Uṣūl Fikih · Wudu · Sunah dan Adab Wudu · Keutamaan dan Adab