Islam > Hadis > Fikih dan usul fikih > Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melaksanakan salat Zuhur di tengah hari, salat Asar ke…
Hadis sahihDiperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26
📖 1 menit bacaعن جابر بن عبد الله الأنصاري رضي الله عنهما قال: «كَانَ صلى الله عليه وسلم يُصَلِّي الظُّهْرَ بِالهَاجِرَة، والعَصرَ والشَّمسُ نَقِيَّة، والمَغرِب إِذَا وَجَبَت، والعِشَاء أَحيَانًا وأَحيَانًا: إِذَا رَآهُم اجتَمَعُوا عَجَّل، وَإِذَا رَآهُم أَبْطَئُوا أًخَّر، والصُّبحُ كان النبي صلى الله عليه وسلم يُصَلِّيهَا بِغَلَس».
Hadis ini berisi penjelasan waktu paling utama untuk menunaikan salat lima waktu. Salat Zuhur ditunaikan ketika matahari condong dari tengah-tengah langit. Yaitu waktu tergelincirnya matahari, dan itu awal waktunya. Akan tetapi, jika kondisi sedang panas terik yang berpengaruh terhadap orang-orang yang salat, maka lebih utama untuk mengundurkan salat sampai udara agak dingin sebagaimana disebutkan dalam dalil-dalil yang lain. Salat Asar ditunaikan ketika matahari masih berwarna putih bening tanpa dicampuri warna kuning saat terbenam, dan ukurannya ketika bayangan sesuatu sepanjang benda aslinya setelah bayangan zawal (tergelincirnya matahari). Salat Magrib ditunaikan saat matahari jatuh di tempat terbenamnya. Sedangkan waktu Isya dengan memperhatikan kondisi para makmum. Jika mereka telah hadir di awal waktunya, yaitu lenyapnya mega merah (di cakrawala), maka mereka pun melaksanakan salat. Jika mereka belum datang, maka Nabi mengakhirkannya sampai pada waktu pertengahan pertama dari malam, dan itu merupakan waktunya yang paling utama andai tidak ada kesulitan. Adapun salat Subuh dilaksanakan ketika permulaan bercampur-baurnya cahaya terang dengan kegelapan.
Kategori : Fikih Ibadah · Salat · Fikih dan Uṣūl Fikih · Syarat-syarat Salat