Ada tiga orang yang mendapatkan dua pahala: (1) seorang Ahli Kitab yang beriman kepada nab…

Islam > Hadis > Fikih dan usul fikih > Ada tiga orang yang mendapatkan dua pahala: (1) seorang Ahli Kitab yang beriman kepada nab…

Hadits diriwayatkan oleh Diriwayatkan oleh Bukhari

Hadis sahih

Diperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26

📖 2 menit baca

Teks hadits: Ada tiga orang yang mendapatkan dua pahala: (1) seorang…

عن أبي موسى الأشعري رضي الله عنه مرفوعاً: «ثلاثة لهم أجْرَان: رجُلٌ من أهل الكتاب آمن بِنَبِيِّه، وآمَن بمحمد، والعَبْد المملوك إذا أَدَّى حَقَّ الله، وحَقَّ مَوَالِيه، ورجل كانت له أمَة فأدَّبَها فأحسن تَأدِيبَها، وَعَلَّمَهَا فأحسن تَعْلِيمَهَا، ثم أعْتَقَها فتزوجها؛ فله أجران».

Penjelasan hadits: Ada tiga orang yang mendapatkan dua pahala: (1) seorang…

Terdapat tiga golongan manusia yang berhak memperoleh pahala dua kali lipat pada hari ‎kiamat, kemudian dia menyebutkan ketiga golongan tersebut, yaitu: - Seorang lelaki dari kalangan ahli kitab, yaitu dari kaum Yahudi dan ‎Nasrani. Dia beriman kepada Nabi yang telah diutus sebelumnya kepadanya, yaitu Nabi Musa ‎atau Isa -'alaihimā aṣ-ṣalātu was salām-, hal itu adalah sebelum diutusnya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan sebelum dakwahnya sampai. Ketika Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- telah diutus, dan dakwahnya telah sampai kepada dirinya, diapun beriman kepadanya. ‎Maka dengan hal ini dia berhak mendapatkan dua pahala; pahala atas keimanannya kepada ‎utusan yang pertama kali diutus kepadanya, dan pahala atas keimanannya kepada -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. - Seorang hamba sahaya jika ia beribadah kepada Allah -Ta'ālā- ‎serta melakukan dengan baik apa yang dibebankan oleh tuannya atas dirinya, maka baginya dua ‎pahala. - Dan seorang lelaki yang memiliki seorang hamba sahaya wanita lalu ia mendidiknya ‎dengan pendidikan yang baik dan juga mengajarinya berbagai perkara agama dari perkara halal ‎dan haram, kemudian ia memerdekakannya dari status kehambasahayaan/perbudakan lalu ‎menikahinya maka baginya dua pahala; pahala pertama atas pengajaran dan kemerdekaan yang ‎telah ia berikan kepadanya, dan pahala kedua atas kebaikan yang dia lakukan setelah ‎memerdekakan yaitu bahwa dia tidak menelantarkannya begitu saja, akan tetapi dia menikahi ‎wanita tersebut, mencukupi kebutuhannya dan menjaga kesuciannya.

Kategori : Fikih Muamalah · Memerdekakan Budak · Fikih dan Uṣūl Fikih

بسم الله الرحمن الرحيم Sel 15 Jumadil Awal
الثلاثاء 15 جمادى الأولى
بدر Bulan Purnama Hari 16.5 / 29.5
Iluminasi 97%
Bulan baru dalam 13 hari
الحمد لله Segala puji bagi Allah

إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.

QS. Al-Ahzab: 56

Shalawat Nabi