Sungguh kedua bahan ini diharamkan bagi laki-laki dari kalangan umatku dan dihalalkan bagi…

Islam > Hadis > Fikih keluarga > Sungguh kedua bahan ini diharamkan bagi laki-laki dari kalangan umatku dan dihalalkan bagi…

Hadits diriwayatkan oleh HR. Abu Daud, Nasai, dan Ibnu Majah

Sahih

Diperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26

📖 1 menit baca

Teks hadits: Sungguh kedua bahan ini diharamkan bagi laki-laki dari…

Penjelasan hadits: Sungguh kedua bahan ini diharamkan bagi laki-laki dari…

Nabi ﷺ mengambil sehelai pakaian yang terbuat dari sutra atau selembar sutra dengan tangan kirinya dan mengambil perhiasan emas atau semisalnya dengan tangan kanannya kemudian beliau bersabda: Sutra dan emas haram dipakai oleh laki-laki, adapun bagi wanita maka hukumnya halal.

Pelajaran: Sungguh kedua bahan ini diharamkan bagi laki-laki dari…

Kategori : Fikih Keluarga · Pakaian dan Perhiasan · Fikih dan Uṣūl Fikih

بسم الله الرحمن الرحيم Sel 15 Jumadil Awal
الثلاثاء 15 جمادى الأولى
بدر Bulan Purnama Hari 16.5 / 29.5
Iluminasi 97%
Bulan baru dalam 13 hari
لا إله إلا الله Tiada Tuhan selain Allah

إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.

QS. Al-Ahzab: 56

Shalawat Nabi