Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang puasa wiṣāl (puasa terus menerus tanpa …

Islam > Hadis > Fikih dan usul fikih > Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang puasa wiṣāl (puasa terus menerus tanpa …

Hadits diriwayatkan oleh Muttafaq 'alaih

Hadis sahih

Diperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26

📖 1 menit baca

Teks hadits: Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang puas…

عن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما قال: «نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم عن الْوِصَالِ، قالوا: إنك تواصل؟ قال: إني لَسْتُ كَهَيْئَتِكُمْ، إني أُطْعَمُ وَأُسْقَى».
وفي رواية أبي سعيد الخدري رضي الله عنه : «فَأَيُّكُمْ أراد أن يواصل فليواصل إلى السَّحَرِ».

Penjelasan hadits: Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang puas…

Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang para sahabatnya dari melakukan puasa wiṣāl ‎sebagai bentuk kasih sayang terhadap mereka. Akan tetapi karena kecintaan para sahabat untuk ‎melakukan keutamaan serta perhatian mereka yang sangat besar terhadap apa yang dapat ‎mendekatkan diri kepada Allah, mereka bersemangat dalam melakukan puasa wiṣāl mengikuti ‎Nabi karena beliaupun melakukan puasa wiṣāl, mereka berkata, “Anda juga melakukan puasa ‎wiṣāl”. Lalu beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memberitahukan kepada mereka bahwa ‎dirinya diberi makan dan minum yang menggantikannya dari makanan dan minuman. Namun, ‎bagi siapa saja dari kalian yang ingin melakukan puasa wiṣāl, maka dibolehkan baginya hingga ‎waktu (makan) sahur.‎

Syariat Islam adalah syariat yang toleran dan mudah, tidak ada kesukaran dan guluw ‎‎(berlebihan) di dalamnya; karena hal tersebut adalah suatu bentuk siksaan dan beban bagi jiwa ‎seseorang, dan Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.‎

Dan juga karena kemudahan itu lebih melanggengkan dalam pengamalan dan lebih selamat dari ‎kebosanan dan kejenuhan. Didalamnya terdapat keadilan yang Allah letakkan di atas bumi, yaitu ‎mempersembahkan kepada Allah apa yang diwajibkan-Nya dari berbagai peribadatan dan memberikan ‎kepada jiwa segala macam kebutuhannya mencakup berbagai penopangnya.

Kategori : Fikih Ibadah · Puasa · Sirah Nabawiyah · Fikih dan Uṣūl Fikih · Sifat-sifat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- · Apa yang Dimakruhkan Bagi Orang yang Puasa · Petunjuk Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- · Petunjuk Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- Terkait Puasa · Sejarah dan Tarikh

بسم الله الرحمن الرحيم Sel 15 Jumadil Awal
الثلاثاء 15 جمادى الأولى
بدر Bulan Purnama Hari 16.5 / 29.5
Iluminasi 97%
Bulan baru dalam 13 hari
سبحان الله وبحمده Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya

إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.

QS. Al-Ahzab: 56

Shalawat Nabi