Islam > Hadis > Fikih dan usul fikih > Makanlah, minumlah, berpakaianlah dan bersedekahlah dengan tidak berlebih-lebihan dan tida…
Hadis hasanDiperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26
📖 1 menit bacaعن عبد الله بن عمرو بن العاص رضي الله عنهما مرفوعاً: "كُلُوا، وَاشْرَبُوا، وَتَصَدَّقُوا، وَالْبَسُوا، غَيْرَ مَخِيلَة، وَلَا سَرَف".
Hadis ini menunjukkan pengharaman berlebih-lebihan dalam makan, minum dan pakaian serta perintah untuk bersedekah tanpa riya dan ingin popularitas. Hakekat berlebih-lebihan adalah melampaui batas dalam setiap perbuatan atau ucapan, dan itu lebih terkenal dalam infak. Hadis ini diambil dari firman Allah -Ta'ālā-, "Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan." Hadis ini juga mengandung pengharaman sombong dan takabur. Hadis tersebut mencakup keutamaan-keutamaan pengaturan manusia terhadap dirinya, dan mengandung kemaslahatan jiwa dan raga di dunia dan akhirat. Sesungguhnya berlebihan dalam segala sesuatu itu membahayakan tubuh dan membahayakan kehidupan, serta menyebabkan kerusakan. Dapat membahayakan jiwa apabila jiwa mengikuti tubuh dalam banyak keadaan. Kesombongan dapat membahayakan jiwa karena mendatangkan ketakaburan, dan membahayakan di akhirat karena mendatangkan dosa. Sedangkan di dunia mendatangkan kebencian manusia. Imam Bukhari memberikan komentar dari Ibnu Abbas, "Makanlah sesukamu dan minumlah sesukamu tapi jangan lakukan dua kesalahan, yaitu berlebihan dan sombong!"
Kategori : Fikih Ibadah · Zakat · Fikih dan Uṣūl Fikih · Sedekah Sunah