Satu atau dua kali isapan tidak mengharamkan (karena susuan)

Islam > Hadis > Fikih dan usul fikih > Satu atau dua kali isapan tidak mengharamkan (karena susuan)

Hadits diriwayatkan oleh Diriwayatkan oleh Muslim

Hadis sahih

Diperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26

📖 1 menit baca

Teks hadits: Satu atau dua kali isapan tidak mengharamkan (karena su…

عن عائشة رضي الله عنها قالت: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : «لا تُحَرِّمُ الْمَصَّة وَالْمَصَّتَان».

Penjelasan hadits: Satu atau dua kali isapan tidak mengharamkan (karena su…

Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- mengabarkan dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bahwa isapan seorang bayi dari air susu seorang wanita yang bukan ibunya satu kali atau dua kali isapan tidak menjadikannya sebagai anak persusuan bagi wanita ini dan hubungan mahram tidak terjalin antara dia (bayi) dengan wanita tersebut. Hal itu karena tidak terpenuhinya syarat-syarat hubungan mahram. Sebab, persusuan yang menyebabkan hubungan mahram membuat bayi yang menyusu itu tidak halal untuk menikah dengan ibu susuannya, dengan para mahramnya, atau para mahram suaminya yang memiliki susu; dan boleh baginya berkhalwat (berduaan) dengan mereka dan menjadi mahram mereka ketika safar (perjalanan jauh). Maka dari itu, sesungguhnya jumlah yang sedikit ini tidak mengakibatkan terjadinya hubungan mahram dalam bab persusuan dan harus dengan lima kali isapan, sebagaimana disebutkan dalam hadis Aisyah lainnya di dalam sahih Muslim, "lalu hal itu dinasakh (dihapus) dengan lima kali susuan."

Kategori : Fikih Keluarga · Penyusuan · Fikih dan Uṣūl Fikih · Syarat-syarat Penyusuan

بسم الله الرحمن الرحيم Sel 15 Jumadil Awal
الثلاثاء 15 جمادى الأولى
بدر Bulan Purnama Hari 16.5 / 29.5
Iluminasi 97%
Bulan baru dalam 13 hari
سبحان الله Maha Suci Allah

إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.

QS. Al-Ahzab: 56

Shalawat Nabi