Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang menjual emas dengan perak secara hutang…

Islam > Hadis > Fikih dan usul fikih > Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang menjual emas dengan perak secara hutang…

Hadits diriwayatkan oleh Muttafaq 'alaih

Hadis sahih

Diperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26

📖 1 menit baca

Teks hadits: Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang menj…

عن أبي المنهال قال: «سألت البراء بن عازب، وزيد بن أرقم، عن الصَّرْفِ؟ فكل واحد يقول: هذا خير مني. وكلاهما يقول: نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم عن بيع الذهب بالوَرِقِ دَيْنَاً».

Penjelasan hadits: Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang menj…

Abu Minhāl bertanya kepada Al-Barā` bin 'Āzib dan Zaid bin Arqam tentang hukum menukar mata uang, namun karena wara'nya mereka berdua -raḍiyallāhu 'anhumā-, masing-masing mendorong yang lain untuk memberikan fatwa. Akan tetapi keduanya sepakat dengan apa yang mereka hafal bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang jual beli emas dengan perak secara hutang, karena keduanya memiliki illat (sebab) riba yang sama. Maka ketika itu, harus langsung serah terima pada keduanya dalam satu majelis akad. Jika tidak, maka tidak sah penukarannya dan menjadi riba nasī`ah. Peringatan: Riba merupakan transaksi keuangan yang diharamkan. Riba ini terbagi menjadi dua bagian: Pertama: Riba utang, yaitu penambahan jumlah hutang yang ada sebelumnya sebagai kompensasi dari penambahan waktu bayar. Kedua: Riba jual beli, yaitu penambahan atau penundaan (penyerahan) barang-barang tertentu. Barang-barang tersebut dinamakan barang-barang ribawi, seperti (jual beli) emas dengan emas, bur dengan bur.

Kategori : Fikih Muamalah · Riba · Fikih dan Uṣūl Fikih

بسم الله الرحمن الرحيم Sel 15 Jumadil Awal
الثلاثاء 15 جمادى الأولى
بدر Bulan Purnama Hari 16.5 / 29.5
Iluminasi 96%
Bulan baru dalam 13 hari
حسبنا الله ونعم الوكيل Cukuplah Allah bagi kami, sebaik-baik pelindung

إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.

QS. Al-Ahzab: 56

Shalawat Nabi