Siapa saja di antara kalian yang menjaga keluarga dan harta orang yang pergi (berperang) d…

Islam > Hadis > Fikih dan usul fikih > Siapa saja di antara kalian yang menjaga keluarga dan harta orang yang pergi (berperang) d…

Hadits diriwayatkan oleh Diriwayatkan oleh Muslim

Hadis sahih

Diperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26

📖 1 menit baca

Teks hadits: Siapa saja di antara kalian yang menjaga keluarga dan h…

عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم بَعَث إلى بني لَحْيَان، فقال: «لَيَنْبَعِث مِن كُلِّ رَجُلَين أَحَدُهُما، والأجرُ بَينَهُمَا».
وفي رواية: «لَيَخْرُجَ مِنْ كُلِّ رَجُلَين رَجُل» ثم قال للقاعد: «أَيُّكُم خَلَفَ الخَارِجَ في أهْلِه وماله بخَير كان له مِثل نِصَفِ أَجْر الخَارجِ».

Penjelasan hadits: Siapa saja di antara kalian yang menjaga keluarga dan h…

Disebutkan dalam hadis Abu Sa'īd Al-Khudri -raḍiyallāhu 'anhu- ini bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ingin mengirimkan pasukan ke Bani Laḥyān, mereka ini anak kabilah paling masyhur dari kabilah Hużail. Para ulama sepakat bahwa Bani Laḥyān pada waktu itu masih kafir. Maka beliau mengirimkan pasukan untuk memerangi mereka. Beliau bersabda kepada pasukan tersebut, "Hendaknya satu orang dari setiap dua orang berangkat," maksudnya dari setiap kabilah separuhnya berangkat. "Dan pahala" artinya, total pahala yang dihasilkan milik orang yang berperang dan yang tidak berperang (karena menggantikannya mengurus keluarga orang yang berperang tersebut) dengan baik. "Dibagi di antara keduanya." Ini semakna dengan sabda beliau dalam hadis sebelumnya, "Siapa yang menggantikan orang yang beperang (mengurus keluarganya) sungguh ia telah berperang." Dan dalam hadis riwayat Muslim, "Siapa saja di antara kalian yang menggantikan orang yang keluar (berjuang fi sabilillah) dalam mengurus keluarga dan hartanya dengan baik, ia memperoleh separuh pahala orang yang keluar berjuang tersebut." Maksudnya, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkan mereka agar satu orang berangkat dan satu orang tinggal untuk menggantikan orang yang berperang ini dalam mengurus keluarganya, dan ia mendapatkan separuh pahalanya. Karena separuh yang lain untuk orang yang berperang.

Kategori : Fikih Ibadah · Jihad · Fikih dan Uṣūl Fikih · Keutamaan Jihad

بسم الله الرحمن الرحيم Sel 15 Jumadil Awal
الثلاثاء 15 جمادى الأولى
بدر Bulan Purnama Hari 16.5 / 29.5
Iluminasi 96%
Bulan baru dalam 13 hari
أستغفر الله Aku memohon ampun kepada Allah

إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.

QS. Al-Ahzab: 56

Shalawat Nabi