Siapa yang melanggar suatu had lalu hukumannya disegerakan di dunia, maka Allah lebih adil…

Islam > Hadis > Hudud > Siapa yang melanggar suatu had lalu hukumannya disegerakan di dunia, maka Allah lebih adil…

Hadits diriwayatkan oleh HR. Tirmizi dan Ibnu Majah

Hasan

Diperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26

📖 1 menit baca

Teks hadits: Siapa yang melanggar suatu had lalu hukumannya disegera…

Penjelasan hadits: Siapa yang melanggar suatu had lalu hukumannya disegera…

Nabi ﷺ menerangkan bahwa orang yang melakukan salah satu maksiat yang memiliki hukuman had seperti zina dan mencuri lalu dia telah mendapatkan hukumannya dan hukuman had telah dilaksanakan padanya di dunia, maka hukuman tersebut menghapuskan kemaksiatan tersebut dan menggugurkan hukumannya di akhirat karena Allah lebih dermawan dan lebih penyayang dari menggabungkan dua hukuman pada hamba-Nya. Sebaliknya, orang yang ditutupi oleh Allah di dunia dan Allah tidak menghukumnya atas kemaksiatan tersebut, tetapi Allah memaafkan dan mengampuninya, maka Allah lebih mulia dan lebih baik daripada memberikan hukuman atas dosa yang telah diampuni dan dimaafkan-Nya.

Pelajaran: Siapa yang melanggar suatu had lalu hukumannya disegera…

Kategori : Hudud · Fikih dan Uṣūl Fikih

بسم الله الرحمن الرحيم Sel 15 Jumadil Awal
الثلاثاء 15 جمادى الأولى
بدر Bulan Purnama Hari 16.6 / 29.5
Iluminasi 96%
Bulan baru dalam 13 hari
أستغفر الله Aku memohon ampun kepada Allah

إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.

QS. Al-Ahzab: 56

Shalawat Nabi