Pakaian yang menutupi bawah mata kaki, maka akan disiksa di neraka
Islam > Hadis > Fikih keluarga > Pakaian yang menutupi bawah mata kaki, maka akan disiksa di neraka
Hadits diriwayatkan oleh HR. Bukhari
Sahih
Diperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26
📖 1 menit baca
Teks hadits: Pakaian yang menutupi bawah mata kaki, maka akan disiks…
Penjelasan hadits: Pakaian yang menutupi bawah mata kaki, maka akan disiks…
Nabi ﷺ mengingatkan laki-laki dari perbuatan isbāl (menjulurkan) semua pakaian yang menutupi bagian bawah badan seperti jubah, celana atau lainnya di bawah mata kaki. Bagian kaki di bawah mata kaki pemilik pakaian yang isbāl akan disiksa di neraka sebagai hukuman perbuatannya.
Pelajaran: Pakaian yang menutupi bawah mata kaki, maka akan disiks…
- 1- Larangan memanjangkan pakaian sampai di bawah mata kaki laki-laki, dan itu termasuk dosa besar.
- 2- Ibnu Ḥajar berkata, "Menjulurkan pakaian di bawah mata kaki ini dikecualikan apabila ia melakukannya karena darurat. Seperti orang yang memiliki luka di mata kakinya sementara lalat terus mengganggunya jika ia tidak menutupinya dengan sarung, lantaran ia tidak menemukan penutup selain sarung.
- 3- Hukum ini khusus bagi laki-laki, karena perempuan diperintahkan agar memanjangkan pakaian mereka ke bawah mata kaki hingga sepanjang satu hasta.
Kategori :
Fikih Keluarga
· Pakaian dan Perhiasan
· Fikih dan Uṣūl Fikih
بسم الله الرحمن الرحيم
Sel 15 Jumadil Awal
الثلاثاء 15 جمادى الأولى
أستغفر الله
Aku memohon ampun kepada Allah