Islam > Hadis > Fikih dan usul fikih > Rasulullah ﷺ melarang qaza'
SahihDiperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26
📖 1 menit bacaعن ابن عمر رضي الله عنهما: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنِ الْقَزَعِ.
Nabi ﷺ melarang qaza', yaitu mencukur sebagian rambut kepala dan menyisakan sebagian lainnya.
Larangan ini berlaku umum bagi laki-laki kecil dan dewasa. Adapun perempuan, ia dilarang menggunduli kepalanya.
Kategori : Fikih Keluarga · Hukum-hukum Seputar Anak · Fikih Akhlak · Akhlak Tercela · Fikih dan Uṣūl Fikih · Keutamaan dan Adab