Hindarilah dua hal penyebab laknat! Sahabat bertanya, "Apa dua penyebab laknat itu wahai R…

Islam > Hadis > Fikih dan usul fikih > Hindarilah dua hal penyebab laknat! Sahabat bertanya, "Apa dua penyebab laknat itu wahai R…

Hadits diriwayatkan oleh Diriwayatkan oleh Muslim

Hadis sahih

Diperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26

📖 2 menit baca

Teks hadits: Hindarilah dua hal penyebab laknat! Sahabat bertanya, "…

عن أبي هريرة رضي الله عنه مرفوعًا: «اتقوا اللَّعَّانَيْن» قالوا: وما اللَّعَّانَانِ يا رسول الله؟ قال: «الذي يَتَخَلَّى في طريق الناس، أو في ظِلِّهم».

Penjelasan hadits: Hindarilah dua hal penyebab laknat! Sahabat bertanya, "…

Hindarilah dua perkara yang menyebabkan laknat dari orang banyak yang mendoakan keburukan, karena orang yang melakukan hal itu akan mendapatkan kecaman dan doa keburukan dari orang banyak dan itu mendatangkan bencana bagi pelakunya, yaitu buang hajat (kecing ataupun berak) di jalanan atau tempat berteduh. Hal ini sama seperti firman Allah, "Janganlah kalian mengejek berhala orang-orang yang menyembah selain Allah, karena mereka akan mengejek Allah dan Rasul-Nya tanpa ilmu." (Al-An'ām: 108). Artinya kalian menyebabkan mereka menghina Allah, karena sebelumnya kalian mengejek sesembahan mereka. Juga karena adanya hadis, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- yang melarang seseorang menghina ayah dan ibunya. Para sahabat bertanya, "Adakah seseorang berani menghina ayah dan ibunya sendiri?" Beliau menjawab, "Ada, seseorang menghina orang lain dengan menjelekkan ayah dan ibunya, sehingga orang itu membalas dengan menjelekkan ayah dan ibunya." Jadi, seolah dialah yang menjelekkan ayah dan ibunya sendiri, karena dialah yang menyebabkannya. Sabda beliau, "Seseorang yang buang hajat di jalan," artinya, seseorang yang buang air kecil atau berak di jalanan tempat lalu lalang umat manusia. Tentu itu perbuatan yang haram, baik dilakukan saat mukim ataupun bepergian, karena itu jelas perbuatan yang menyakiti umat manusia. Allah berfirman, "Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang Mukmin dan Mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata." (Al-Ahzāb: 58). Adapun jika jalan itu tidak dilewati lagi maka boleh buang hajat di sana, karena alasan larangannya hilang. Sabda beliau, "atau di tempat berteduh," yaitu tempat berteduh yang ramai dan digunakan sebagai peristirahatan ataupun tempat singgah sebelum melanjutkan perjalanan. Adapun jika tempat berteduh itu di lokasi-lokasi yang tidak didatangi manusia dan tidak mereka singgahi, maka boleh saja buang hajat di tempat itu, karena hilangnya alasan yang melandasi adanya larangan, dan Rasulullah sendiri pernah duduk di bawah bayangan pohon kurma untuk buang hajat.

Kategori : Fikih Ibadah · Ṭahārah · Fikih dan Uṣūl Fikih · Adab-adab Buang Air

بسم الله الرحمن الرحيم Sel 15 Jumadil Awal
الثلاثاء 15 جمادى الأولى
بدر Bulan Purnama Hari 16.5 / 29.5
Iluminasi 97%
Bulan baru dalam 13 hari
حسبنا الله ونعم الوكيل Cukuplah Allah bagi kami, sebaik-baik pelindung

إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.

QS. Al-Ahzab: 56

Shalawat Nabi