bahwa dia pernah membawa bayi laki-lakinya yang masih kecil dan belum makan makanan (selai…
Islam > Hadis > Fikih ibadah > bahwa dia pernah membawa bayi laki-lakinya yang masih kecil dan belum makan makanan (selai…
Hadits diriwayatkan oleh Muttafaq 'alaih
Sahih
Diperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26
📖 1 menit baca
Teks hadits: bahwa dia pernah membawa bayi laki-lakinya yang masih k…
Penjelasan hadits: bahwa dia pernah membawa bayi laki-lakinya yang masih k…
Ummu Qais binti Miḥṣan -raḍiyallāhu 'anhā- datang kepada Nabi ﷺ sambil menggendong putranya yang belum makan makann karena masih sangat kecil (bayi). Lalu beliau meletakkan bayi itu dipangkuannya, dan ternyata bayi tersebut mengompol pada pakaian beliau ﷺ. Maka beliau meminta diambilkan air, kemudian memercikkannya pada pakaian itu dan tidak mencucinya.
Pelajaran: bahwa dia pernah membawa bayi laki-lakinya yang masih k…
- 1- Akhlak Nabi ﷺ yang mulia serta tawaduknya yang luar biasa.
- 2- Anjuran agar berinteraksi dengan baik, tawaduk, bersikap lembut kepada anak kecil, serta menyenangkan hati para orang tua dengan memuliakan anak-anak mereka serta memangkunya di pangkuan, dan sikap terpuji yang semisal.
- 3- Najisnya kencing bayi laki-laki, meskipun dia belum makan makanan (selain asi) dengan dasar selera.
- 4- Tindakan yang dilakukan oleh Nabi ﷺ disebut memerciki (naḍaḥ), dan hal ini hanya berlaku bagi bayi laki-laki yang belum makan makanan. Sedangkan bayi perempuan maka bekas kencingnya harus dibasuh, meskipun masih kecil.
- 5- Kotoran bayi laki-laki, meskipun sumber asupannya hanya air susu ibu, tetap harus dibasuh seperti najis yang lainnya.
- 6- Membasuh/mencuci harus lebih dari sekadar mengalirkan air.
- 7- Sebaiknya seseorang segera membersihkan tempat yang terkena najis agar cepat bersih dari najis, juga agar tidak lupa.
Kategori :
Fikih Ibadah
· Ṭahārah
· Fikih dan Uṣūl Fikih
· Menghilangkan Najis
بسم الله الرحمن الرحيم
Rab 16 Jumadil Awal
الأربعاء 16 جمادى الأولى
لا إله إلا الله
Tiada Tuhan selain Allah