Tidak sah salat seseorang yang tidak membaca surah Al-Fātiḥah
Islam > Hadis > Fikih ibadah > Tidak sah salat seseorang yang tidak membaca surah Al-Fātiḥah
Hadits diriwayatkan oleh Muttafaq 'alaih
Sahih
Diperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26
📖 1 menit baca
Teks hadits: Tidak sah salat seseorang yang tidak membaca surah Al-F…
Penjelasan hadits: Tidak sah salat seseorang yang tidak membaca surah Al-F…
Nabi ﷺ menjelaskan bahwa salat tidak akan sah kecuali dengan membaca surah Al-Fātiḥah. Al-Fātiḥah merupakan salah satu rukun salat di setiap rakaat.
Pelajaran: Tidak sah salat seseorang yang tidak membaca surah Al-F…
- 1- Membaca surah Al-Fātiḥah tidak dapat digugurkan dengan bacaan lainnya, jika orangnya mampu membacanya.
- 2- Batalnya rakaat yang tidak dibaca di dalamnya surah Al-Fātiḥah oleh orang yang sengaja, tidak tahu maupun lupa, karena merupakan ia termasuk salah satu rukun yang tidak dapat gugur sama sekali.
- 3- Kewajiban membaca surah Al-Fātiḥah gugur bagi seorang makmum jika ia mendapati imam sedang rukuk.
Kategori :
Fikih Ibadah
· Salat
· Fikih dan Uṣūl Fikih
· Rukun-rukun Salat
بسم الله الرحمن الرحيم
Sel 15 Jumadil Awal
الثلاثاء 15 جمادى الأولى
الحمد لله
Segala puji bagi Allah