Islam > Hadis > Fikih dan usul fikih > Mengucapkan, "Subḥānallāh" bagi laki-laki dan tepuk tangan bagi perempuan
Hadis sahihDiperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26
📖 1 menit bacaعن أبي هريرة رضي الله عنه مرفوعًا: «التَّسْبِيحُ للرجال، والتَّصْفِيق للنساء».
Makna hadis : "Membaca Subḥānallāh bagi laki-laki dan tepuk tangan bagi perempuan." Dalam riwayat Muslim terdapat tambahan redaksi, "dalam salat." Maksudnya, bahwa siapapun yang merasakan sesuatu ketika sedang salat yang mengharuskan dia mengingatkan orang lain, seperti mengingatkan imam akan kesalahannya dalam salat, melihat orang buta yang mendekati sumur, memberi izin tamu masuk rumah, atau orang yang salat ingin memberiahukan sesuatu kepada orang lain, maka hendaknya mengucapkan, "Subḥānallāh". Untuk memberitahukan bahwa dia ingin mengingatkan atas kesalahannya. Ini berlaku untuk laki-laki. Adapun seorang wanita yang mengalami sesuatu saat salat jamaah, maka untuk mengingatkan (orang lain) cukup dengan menepuk tangannya. Semua ini untuk menjauhkan salat dari ucapan-ucapan yang tidak termasuk bagian dari salat, karena salat adalah sarana berinteraksi dengan Allah. Katika ada hal yang membutuhkan ucapan, maka disyariatkan sesuatu yang sejenis dengan ucapan-ucapan dalam salat, yaitu membaca tasbih.
Kategori : Fikih Ibadah · Fikih Keluarga · Salat · Hukum-hukum Seputar Wanita · Fikih dan Uṣūl Fikih · Hukum-hukum Seputar Imam dan Makmum