Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- membolehkan nikah mut'ah pada tahun Auṭās (tahun…

Islam > Hadis > Fikih dan usul fikih > Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- membolehkan nikah mut'ah pada tahun Auṭās (tahun…

Hadits diriwayatkan oleh Diriwayatkan oleh Muslim

Hadis sahih

Diperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26

📖 1 menit baca

Teks hadits: Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- membolehkan n…

عن إياس بن سلمة، عن أبيه، قال: «رَخَّصَ رسول الله صلى الله عليه وسلم عَامَ أَوْطَاسٍ، في المُتْعَة ثلاثا، ثم نَهَى عنها».

Penjelasan hadits: Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- membolehkan n…

Pembuat syariat (Allah) menganjurkan menikah untuk tujuan persatuan, kerukunan, cinta dan kasih sayang, serta membangun keluarga. Karena itu setiap tujuan atau syarat yang menyelisihi hikmah dari nikah ini maka hukumnya batil. Dari sinilah diharamkannya nikah mut’ah, yaitu seorang laki-laki menikahi seorang wanita sampai batas waktu tertentu. Pembolehan nikah mut’ah telah terjadi pada tahun perang Auṭās, yaitu pada bulan Syawal tahun 8 Hijriyah selama tiga hari saja karena kebutuhan darurat. Kemudian Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengharamkannya dengan pengharaman yang bersifat selamanya karena di dalamnya terdapat mafsadat (keburukan-keburukan) seperti tercampurnya nasab, terjadinya sewa-menyewa farji (kemaluan), dan keringnya hati dari perasaan/naluri yang sehat, serta tabiat yang lurus.

Kategori : Fikih Keluarga · Pernikahan · Fikih dan Uṣūl Fikih · Pernikahan yang Diharamkan

بسم الله الرحمن الرحيم Sel 15 Jumadil Awal
الثلاثاء 15 جمادى الأولى
بدر Bulan Purnama Hari 16.5 / 29.5
Iluminasi 96%
Bulan baru dalam 13 hari
سبحان الله وبحمده Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya

إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.

QS. Al-Ahzab: 56

Shalawat Nabi