Barīrah diperintahkan untuk menjalani masa idah selama tiga kali haid.

Islam > Hadis > Fikih dan usul fikih > Barīrah diperintahkan untuk menjalani masa idah selama tiga kali haid.

Hadits diriwayatkan oleh Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah

Hadis sahih

Diperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26

📖 1 menit baca

Teks hadits: Barīrah diperintahkan untuk menjalani masa idah selama…

عن عائشة رضي الله عنها قالت: "أُمِرَتْ بريرة أن تعتد بثلاث حِيَضٍ».

Penjelasan hadits: Barīrah diperintahkan untuk menjalani masa idah selama…

Barīrah adalah mantan budak milik Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā-, dia dimerdekakan dari perbudakan sementara dia di bawah ikatan pernikahan dengan suaminya yang juga seorang budak, Mugīṡ. Sehingga dia diberikan hak memilih antara tetap bersama suaminya atau membatalkan pernikahannya, dan ia pun memilih untuk membatalkannya. Di dalam hadis ini dikabarkan bahwa dia menjalani masa idah dari suaminya selama masa tiga kali haid, padahal itu adalah fasakh, bukan talak, juga bahwa perpisahan tersebut adalah perpisahan pada masa hidup, bukan karena kematian. Juga dijelaskan bahwa suaminya tersebut tetap berstatus sebagai budak.

Kategori : Fikih Keluarga · Idah · Fikih dan Uṣūl Fikih

بسم الله الرحمن الرحيم Sel 15 Jumadil Awal
الثلاثاء 15 جمادى الأولى
بدر Bulan Purnama Hari 16.6 / 29.5
Iluminasi 96%
Bulan baru dalam 13 hari
سبحان الله Maha Suci Allah

إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.

QS. Al-Ahzab: 56

Shalawat Nabi