Seorang pezina yang dihukum cambuk tidak boleh menikah kecuali dengan sepadannya

Islam > Hadis > Fikih dan usul fikih > Seorang pezina yang dihukum cambuk tidak boleh menikah kecuali dengan sepadannya

Hadits diriwayatkan oleh Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh Ahmad

Hadis sahih

Diperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26

📖 1 menit baca

Teks hadits: Seorang pezina yang dihukum cambuk tidak boleh menikah…

عن أبي هريرة رضي الله عنه ، قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : «لا يَنْكِحُ الزَّاني المَجْلود إلا مثْلَه».

Penjelasan hadits: Seorang pezina yang dihukum cambuk tidak boleh menikah…

Dalam hadis ini terdapat penjelasan model pernikahan yang tidak sah, yaitu pernikahan seorang pezina yang tidak tobat dari perbuatannya dan zinanya telah diputuskan di pengadilan, maka ia tidak boleh menikahi wanita baik-baik, karena biasanya tidak ada wanita yang mau menikah dengannya kecuali wanita pezina sepertinya, sehingga kondisi keduanya menjadi sepadan. Hukum ini berlaku jika si pezina tidak bertobat dari dosa besar ini. Demikian juga halnya dengan wanita pezina yang belum bertobat; seorang Muslim baik-baik tidak boleh menikahinya selama wanita tersebut belum bertobat. Pemberian sifat pezina dengan sifat "sudah dicambuk" merupakan sifat biasanya, karena biasanya orang yang terbukti berzina akan dicambuk. Kalau bukan karena itu maka hukum ini juga berlaku berlaku bagi pezina tidak dicambuk. Apabila terjadi akad seperti dua kasus di atas maka akad nikahnya batal. Allah -Ta'ālā- berfirman, "Pezina laki-laki tidak boleh menikah kecuali dengan wanita pezina atau wanita musyrik. Dan wanita pezina tidak boleh dinikahi kecuali oleh laki-laki pezina atau laki- laki musyrik."

Kategori : Hudud · Had Qażaf · Fikih dan Uṣūl Fikih

بسم الله الرحمن الرحيم Sel 15 Jumadil Awal
الثلاثاء 15 جمادى الأولى
بدر Bulan Purnama Hari 16.6 / 29.5
Iluminasi 96%
Bulan baru dalam 13 hari
الحمد لله Segala puji bagi Allah

إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.

QS. Al-Ahzab: 56

Shalawat Nabi