Islam > Hadis > Fikih dan usul fikih > Siapa yang memiliki kelapangan rezeki lalu tidak berkurban, maka janganlah dia mendekati l…
Hadis hasanDiperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26
📖 1 menit bacaعن أبي هريرة، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: «مَن كان له سَعَة، ولمْ يُضَحِّ، فلا يَقْرَبَنّ مُصَلّانا».
Di dalam hadis ini Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Setiap muslim yang memiliki kemampuan untuk berkurban namun dia tidak melakukannya, maka janganlah dia mendekat ke lapangan tempat salat Id dan jangan menunaikan salat bersama orang banyak." Karena tidak patut bagi seorang muslim untuk meninggalkan ibadah kurban padahal dia memiliki kemampuan untuk itu. Berkurban adalah ibadah besar dan merupakan syiar di hari raya Idul Adha. Mayoritas ulama berpendapat hukumnya sunah muakadah, sementara sebagian ulama lainnya berpendapat hukumnya wajib bagi orang yang mampu.
Kategori : Fikih Ibadah · Haji dan Umrah · Fikih dan Uṣūl Fikih · Hewan Kurban