Kami dilarang ikut mengiringi jenazah, namun larangan tersebut tidak tegas bagi kami

Islam > Hadis > Fikih ibadah > Kami dilarang ikut mengiringi jenazah, namun larangan tersebut tidak tegas bagi kami

Hadits diriwayatkan oleh Muttafaq 'alaih

Sahih

Diperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26

📖 1 menit baca

Teks hadits: Kami dilarang ikut mengiringi jenazah, namun larangan t…

Penjelasan hadits: Kami dilarang ikut mengiringi jenazah, namun larangan t…

Ummu 'Aṭiyyah al-Anṣāriyah -raḍiyallāhu 'anhā- mengabarkan bahwa Nabi ﷺ telah melarang para wanita ikut mengiringi jenazah. Hal itu disebabkan ada kekhawatiran mereka akan terfitnah ataupun mereka yang menimbulkan fitnah, dan kurangnya kesabaran mereka. Kemudian Ummu 'Aṭiyyah -raḍiyallāhu 'anhā- mengabarkan bahwa Nabi ﷺ tidak menegaskan larangan tersebut sebagaimana yang biasa beliau lakukan pada larangan-larangan lainnya.

Pelajaran: Kami dilarang ikut mengiringi jenazah, namun larangan t…

Kategori : Fikih Ibadah · Uṣūl Fikih · Jenazah · Makna Kata dan Cara Menyimpulkan Hukum · Fikih dan Uṣūl Fikih · Ziyarah Kubur

بسم الله الرحمن الرحيم Sel 15 Jumadil Awal
الثلاثاء 15 جمادى الأولى
بدر Bulan Purnama Hari 16.5 / 29.5
Iluminasi 96%
Bulan baru dalam 13 hari
الحمد لله Segala puji bagi Allah

إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.

QS. Al-Ahzab: 56

Shalawat Nabi