Timbanglah dan lebihkan!

Islam > Hadis > Fikih dan usul fikih > Timbanglah dan lebihkan!

Hadits diriwayatkan oleh Diriwayatkan oleh Tirmiżi - Diriwayatkan oleh Nasā`i - Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh Dārimi

Hadis sahih

Diperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26

📖 1 menit baca

Teks hadits: Timbanglah dan lebihkan!

عن أبي صَفْوان سُوَيْدِ بن قيس رضي الله عنه قال: جَلَبْتُ أنا وَمَخْرَمَةُ العَبْدِيُّ بَزًّا من هَجَر، فجاءنا النبي صلى الله عليه وسلم فَسَاوَمَنَا بسَرَاوِيلَ، وعندي وَزَّانٌ يَزِنُ بالأَجْر، فقال النبي صلى الله عليه وسلم للوَزَّان: «زِنْ وأرْجِح».

Penjelasan hadits: Timbanglah dan lebihkan!

Sesungguhnya Ṣafwān bin Suwaid dan Makhramah Al-'Abdi -raḍiyallāhu 'anhu-ma mengambil beberapa pakaian dari satu wilayah bernama Hajar. Lalu Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- datang kepada kami seraya menawar beberapa celana (dagangan) kami." Yakni, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- hendak membeli beberapa celana dari keduanya. Lantas beliau menawar harga dari keduanya. Dalam riwayat An-Nasā`i disebutkan, "Lantas beliau membeli beberapa celana dari kami." Ia tidak menyebutkan adanya tawar-menawar.

"Aku memiliki tukang penimbang yang menimbang dengan upah." Yakni, di pasar itu ada seorang lelaki yang memiliki timbangan dan orang-orang menimbang padanya dan memberinya upah timbangan.

"Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda kepada tukang penimbang, "Timbanglah dan lebihkan!" Yakni, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkan kepada tukang penimbang agar menambahkan di piringan yang ada barangnya yang ditimbang, sehingga piringan timbangan itu miring dan lebih berat dari piringan sebelahnya. Ini tidak berarti bahwa piringan itu miring dengan kemiringan yang besar. Sebab, terkadang hal ini menimbulkan bahaya bagi penjual, tapi timbangan tersebut miring sedikit sehingga pembeli merasa yakin bahwa ia telah mengambil haknya tanpa ada kekurangan.

Kategori : Fikih Muamalah · Jual Beli · Fikih dan Uṣūl Fikih

بسم الله الرحمن الرحيم Sel 15 Jumadil Awal
الثلاثاء 15 جمادى الأولى
بدر Bulan Purnama Hari 16.5 / 29.5
Iluminasi 96%
Bulan baru dalam 13 hari
حسبنا الله ونعم الوكيل Cukuplah Allah bagi kami, sebaik-baik pelindung

إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.

QS. Al-Ahzab: 56

Shalawat Nabi