Islam > Hadis > Akidah > Siapa yang menangguhkan (pembayaran utang) orang yang kesulitan atau membebaskannya, kelak…
SahihDiperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26
📖 1 menit bacaعن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «مَنْ أَنْظَرَ مُعْسِرًا، أَوْ وَضَعَ لَهُ، أَظَلَّهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ تَحْتَ ظِلِّ عَرْشِهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ».
Nabi ﷺ mengabarkan bahwa siapa yang memberikan penangguhan kepada orang yang berhutang atau membebaskannya dari hutangnya maka balasannya ialah Allah akan menaunginya di bawah Arasy-Nya kelak pada hari Kiamat, ketika matahari berada di dekat kepala manusia dan panasnya menyengat mereka. Saat itu, tidak ada yang mendapatkan naungan kecuali orang yang diberikan naungan oleh Allah.
Kategori : Akidah · Iman Kepada Hari Akhir · Kehidupan Akhirat