Islam > Hadis > Akidah > Tidak seorang pun yang mengklaim (nasabnya) kepada selain ayahnya -padahal ia tahu- kecual…
Hadis sahihDiperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26
📖 1 menit bacaعن أبي ذر رضي الله عنه مرفوعًا: (ليس من رجل ادَّعَى لغير أبيه -وهو يعلمه- إلا كفر، ومن ادعى ما ليس له، فليس منا وَلَيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ من النار، ومن دعا رجلا بالكفر، أو قال: عدو الله، وليس كذلك، إلا حَارَ عليه).
Dalam hadis ini terdapat ancaman keras dan peringatan tegas bagi orang yang mengerjakan salah satu dari tiga perbuatan ini, apalagi orang yang melakukan semuanya!
Pertama, orang yang mengetahui ayahnya, menetapkan nasabnya, lalu ia mengingkarinya dan berlagak tidak tahu, serta mengklaim memiliki garis nasab pada selain ayahnya atau selain kabilahnya.
Kedua, orang yang mengklaim -padahal ia tahu- sesuatu yang bukan miliknya baik berupa nasab, harta, suatu hak, suatu pekerjaan, suatu ilmu atau mengaku memiliki suatu sifat yang ia pergunakan dan manfaatkan untuk menarik simpati manusia pada dirinya, padahal ia berdusta, maka orang ini akan mendapatkan siksaan yang besar. Sebab Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berlepas diri darinya dan memerintahkannya untuk memilih tempat tinggalnya di neraka karena ia termasuk calon penghuninya.
Ketiga, menuduh orang yang tidak bersalah sebagai orang kafir, menganut agama Yahudi, menganut agama Nasrani, atau termasuk musuh Allah. Maka ucapan (tuduhan) seperti ini justru kembali pada penuduh, karena ia lebih layak menyandang sifat-sifat buruk seperti ini dibanding seorang Muslim yang terbebas dari amal-amal dan ucapan-ucapan buruk.
Kategori : Akidah · Nama dan Hukum · Perkara-perkara Jahiliah · Kekufuran