Islam > Hadis > Fikih dan usul fikih > Orang yang pura-pura menghiasi dirinya dengan apa yang sebenarnya tidak ada pada dirinya s…
Hadis sahihDiperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26
📖 1 menit bacaعن أسماء رضي الله عنها : أن امرأة قالت: يا رسول الله، إن لي ضَرَّةً فهل علي جُناح إن تشبَّعْتُ من زوجي غير الذي يعطيني؟ فقال النبي صلى الله عليه وسلم : «المُتَشَبِّعُ بما لم يُعطَ كلابس ثَوْبَي زُورٍ».
Seorang wanita berkata pada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bahwa ia memiliki madu dan ia ingin mengatakan (pada madunya itu), "Suamiku memberiku ini dan itu" padahal sebenarnya ia berdusta, namun ia melakukan ini karena hanya ingin membuat madunya tersebut iri hati. Apakah ia berdosa dengan perbuatan tersebut? Maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengabarkan bahwa orang yang banyak menghiasi diri dengan apa yang tidak dimilikinya, ia adalah pelaku dusta dan kebohongan.
Kategori : Fikih Keluarga · Hukum-hukum Seputar Wanita · Fikih Akhlak · Akhlak Tercela · Fikih dan Uṣūl Fikih · Keutamaan dan Adab · Poligami