Islam > Hadis > Fikih dan usul fikih > “Siapa yang melaksanakan salat subuh, maka dia berada dalam jaminan (lindungan) Allah
SahihDiperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26
📖 1 menit bacaعن جُندب بن عبد الله القَسْرِِي رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «مَنْ صَلَّى صَلَاةَ الصُّبْحِ فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللهِ، فَلَا يَطْلُبَنَّكُمُ اللهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ، فَإِنَّهُ مَنْ يَطْلُبْهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ يُدْرِكْهُ، ثُمَّ يَكُبَّهُ عَلَى وَجْهِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ».
Nabi ﷺ mengabarkan bahwa orang yang melaksanakan salat Subuh berada dalam penjagaan dan perlindungan Allah, Dia akan senantiasa membela dan menolongnya.
Kemudian beliau ﷺ mengingatkan agar jangan sampai membatalkan perjanjian itu, baik dengan meninggalkan salat Subuh atau mengganggu dan menzalimi orang yang mengerjakannya, karena orang yang melakukan hal itu telah membatalkan jaminan tersebut dan berhak mendapatkan ancaman keras, yaitu akan dituntut oleh Allah lantaran telah melalaikan hak-Nya, sedangkan orang yang dituntut oleh-Nya pasti akan tertangkap, kemudian Dia menelungkupkannya ke dalam api neraka.
Kategori : Fikih Ibadah · Salat · Fikih dan Uṣūl Fikih · Keutamaan Salat