Islam > Hadis > Fikih dan usul fikih > Siapa mengerjakan salat Subuh maka ia berada dalam lindungan Allah
Hadis sahihDiperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26
📖 1 menit bacaعن جندب بن سفيان البجلي رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: «مَنْ صلَّى الصبحَ فهو في ذِمَّةِ اللهِ، فانظُرْ يا ابنَ آدمَ، لا يَطْلُبَنَّكَ اللهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيء».
Hadis ini menjelaskan keutamaan salat Subuh; bahwa orang yang melaksanakan salat Subuh berada dalam lindungan Allah, yakni dalam pertolongan dan penjagaan-Nya. Dalam riwayat Abu Nu’aim di kitab Al-Mustakhraj (2/252, no.1467) disebutkan, “secara berjamaah." Kemudian Rasulullah -ṣallallāhu 'alahi wa sallam- mengancam orang yang menyakiti orang yang telah melaksanakan salat Subuh dengan ancaman, “Jangan sekali-kali Allah menghukummu sebab perlakuanmu menyakiti seseorang yang berada dalam lindungan Allah, karena itu adalah penyebab siksa Allah -Ta'ālā- dan penyebab masuk neraka, semoga Allah melindungi kita darinya." Atau bisa juga bermakna, “Jangan sekali-kali kamu melalaikan salat Subuh!” Atau artinya adalah, “Janganlah melakukan perbuatan buruk sehingga Allah menghukummu karena engkau melanggar janji-Nya!" Hadis ini merupakan dalil bahwa salat Subuh laksana kunci untuk salat-salat yang dilakukan di siang hari, bahkan menjadi kunci bagi segala amal di sepanjang hari. Salat Subuh juga laksana satu perjanjian dengan Allah agar seorang hamba berkomitmen mentaati Rabb-nya -'Azzā wa Jallā- dengan cara menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
Kategori : Fikih Ibadah · Salat · Fikih dan Uṣūl Fikih · Keutamaan Salat