Islam > Hadis > Fikih dan usul fikih > Semoga Allah membinasakan orang-orang Yahudi, karena telah diharamkan bagi mereka lemak te…
Hadis sahihDiperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26
📖 1 menit bacaعن عبد الله بن عباسٍ رضي الله عنهما قال: بلغَ عمرَ رضي الله عنه أن فلانًا باعَ خمرًا. فقال: قاتلَ الله فلانًا! ألم يعلم أن رسولَ الله صلى الله عليه وسلم قال: "قاتلَ الله اليهودَ، حُرِّمت عليهم الشُّحومُ، فجَمَلُوها، فباعُوها".
Umar bin al-Khaṭṭab -raḍiyallāhu 'anhu- memperoleh berita bahwa seseorang hendak melakukan tipu muslihat untuk memanfaatkan khamar tanpa meminumnya kemudian menjualnya. Ini merupakan tipu muslihat yang jelas dan haram. Untuk itu, Umar -raḍiyallāhu 'anhu- mendoakan keburukan kepadanya sebagaimana doa buruk Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- untuk orang-orang Yahudi yang melakukan tipu muslihat. Umar berkata, "Semoga Allah membinasakannya! Tidakkah dia tahu bahwa tipu muslihat itu haram? Karena merupakan tipuan terhadap Allah dan Rasul-Nya. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Semoga Allah membinasakan orang-orang Yahudi. Ketika Allah mengharamkan (makan) lemak kepada mereka, mereka sengaja memanfaatkannya dengan menggunakan tipu muslihat dengan cara mengubah sifat lemak, yaitu mereka mencairkannya lalu menjualnya dan memakan hasilnya. Mereka - dengan trik dan tipu daya- berkata, "Kami tidak makan lemak yang diharamkan kepada kami." Mereka hendak menipu Allah, padahal Allah-lah yang menipu mereka.
Kategori : Makanan dan Minuman · Hukum Seputar Makanan dan Minuman · Minuman yang Diharamkan · Fikih dan Uṣūl Fikih