Apa yang dipotong dari binatang dalam keadaan hidup, maka potongan tersebut adalah bangkai…

Islam > Hadis > Fikih dan usul fikih > Apa yang dipotong dari binatang dalam keadaan hidup, maka potongan tersebut adalah bangkai…

Hadits diriwayatkan oleh Diriwayatkan oleh Tirmiżi - Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh Ahmad - Diriwayatkan oleh Dārimi

Hadis sahih

Diperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26

📖 1 menit baca

Teks hadits: Apa yang dipotong dari binatang dalam keadaan hidup, ma…

عن أبي واقد الليثي رضي الله عنه قال: قَدِم النبي صلى الله عليه وسلم المدينة وهم يَجُبُّون أَسْنِمة الإبل، ويَقْطعون أَلْيَات الغنم، فقال: «ما قُطِع من البَهِيمَة وهي حيَّة فهي ميْتَة».

Penjelasan hadits: Apa yang dipotong dari binatang dalam keadaan hidup, ma…

Hadis ini menunjukkan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- datang ke Madinah sedangkan kebiasaan penduduknya suka memotong punuk unta dan bagian belakang kambing lalu memakannya dan memanfaatkannya. Lantas Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang hal itu dan menjelaskan kepada mereka kaedah dalam bab ini, yaitu bahwa bagian yang dipotong dari binatang -baik oleh dirinya sendiri atau perbuatan pelaku orang lain- berupa punuk unta atau bagian belakang domba dan sebagainya pada saat hidupnya maka hukumnya seperti hukum bangkai dari binatang tersebut. Jika bangkainya suci maka (bagian terpotong itu) hukumnya suci dan jika bangkainya najis maka (bagian terpotong itu) hukumnya najis. Sebab itu, tangan manusia (yang terpotong) hukumnya suci dan bagian belakang kambing (yang terpotong) hukumnya najis. Dan apa yang keluar darinya kecuali seperti bulu hewan yang halal dimakan dagingnya, wolnya, bulu burung, misiknya, dan wadahnya adalah suci.

Kategori : Makanan dan Minuman · Hewan dan Burung yang Halal dan yang Haram · Fikih dan Uṣūl Fikih

بسم الله الرحمن الرحيم Sel 15 Jumadil Awal
الثلاثاء 15 جمادى الأولى
بدر Bulan Purnama Hari 16.6 / 29.5
Iluminasi 96%
Bulan baru dalam 13 hari
حسبنا الله ونعم الوكيل Cukuplah Allah bagi kami, sebaik-baik pelindung

إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.

QS. Al-Ahzab: 56

Shalawat Nabi