Apabila tali sandal salah seorang dari kalian putus, maka janganlah ia berjalan dengan sat…

Islam > Hadis > Fikih dan usul fikih > Apabila tali sandal salah seorang dari kalian putus, maka janganlah ia berjalan dengan sat…

Hadits diriwayatkan oleh Diriwayatkan oleh Muslim

Hadis sahih

Diperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26

📖 1 menit baca

Teks hadits: Apabila tali sandal salah seorang dari kalian putus, ma…

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: «إذا انقطع شِسْعُ نَعْل أحدكم، فلا يَمْشِ في الأخرى حتى يُصلِحها».

Penjelasan hadits: Apabila tali sandal salah seorang dari kalian putus, ma…

Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang seorang Muslim apabila sandalnya putus dan tidak memungkinkannya untuk berjalan dengannya, hendaknya ia tidak berjalan dengan satu sandal. Justru ia harus memperbaiki kerusakannya atau mencopot sandal yang lainnya lalu berjalan dengan kaki telanjang. Penyebab (larangannya) adalah karena itu menyerupai setan sebagaimana disebutkan dalam hadis-hadis lain.

Kategori : Fikih Keluarga · Pakaian dan Perhiasan · Fikih dan Uṣūl Fikih

بسم الله الرحمن الرحيم Sel 15 Jumadil Awal
الثلاثاء 15 جمادى الأولى
بدر Bulan Purnama Hari 16.6 / 29.5
Iluminasi 96%
Bulan baru dalam 13 hari
حسبنا الله ونعم الوكيل Cukuplah Allah bagi kami, sebaik-baik pelindung

إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.

QS. Al-Ahzab: 56

Shalawat Nabi