Kamu lebih berhak mengasuhnya selama kamu belum menikah

Islam > Hadis > Fikih dan usul fikih > Kamu lebih berhak mengasuhnya selama kamu belum menikah

Hadits diriwayatkan oleh Diriwayatkan oleh Abu Daud - Diriwayatkan oleh Ahmad

Hadis hasan

Diperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26

📖 1 menit baca

Teks hadits: Kamu lebih berhak mengasuhnya selama kamu belum menikah

عن عبد الله بن عمرو رضي الله عنهما أن امرأة قالت: يا رسول الله، إن ابني هذا كان بطني له وِعاء، وثَدْيِي له سِقاء، وحِجْري له حِواء، وإن أباه طَلَّقَني، وأراد أنْ يَنْتَزِعَه مِني، فقال لها رسول الله صلى الله عليه وسلم : «أنتِ أحقُّ به ما لم تَنكحي».

Penjelasan hadits: Kamu lebih berhak mengasuhnya selama kamu belum menikah

Dalam hadis ini dijelaskan bahwa ada seorang wanita mengadukan kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- perihal suaminya ketika dia mentalaknya dan hendak mengambil anaknya dari pangkuannya.

Wanita tersebut menyebutkan di antara beberapa sifat yang menjadikan dirinya lebih berhak atas pengasuhan anaknya daripada ayahnya. Perutnya pernah menjadi tempatnya ketika dia masih berupa janin, air susunya pernah menjadi minumannya setelah dia dilahirkan, dan pangkuannya adalah tempat yang lembut baginya untuk bernaung. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- setuju dengan sifat-sifat yang disebutkannya, dan berkata kepadanya bahwa kamu lebih berhak untuk pengasuhannya, dia tetap milikmu selama kamu belum menikah dengan laki-laki lain. Namun, jika kamu telah menikah lagi, maka kamu tidak lagi lebih berhak atas anak tersebut daripada ayahnya, bahkan ayahnyalah yang lebih berhak atas anak tersebut. Hal ini dikarenakan jika seorang wanita telah menikah kembali dan anaknya tinggal bersamanya di bawah pengasuhan suami barunya, maka anak itu akan mengikuti atau lebih bergantung kepadanya daripada kepada ayah kandungnya, dan mungkin juga akan menimbulkan berbagai macam masalah lainnya.

Kategori : Fikih Keluarga · Pengasuhan · Hukum-hukum Seputar Wanita · Fikih dan Uṣūl Fikih

بسم الله الرحمن الرحيم Sel 15 Jumadil Awal
الثلاثاء 15 جمادى الأولى
بدر Bulan Purnama Hari 16.5 / 29.5
Iluminasi 96%
Bulan baru dalam 13 hari
لا حول ولا قوة إلا بالله Tiada daya dan kekuatan kecuali dari Allah

إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.

QS. Al-Ahzab: 56

Shalawat Nabi