Sungguh banyak sekali wanita yang mendatangi rumah keluarga Muhammad untuk mengadukan perb…
Islam > Hadis > Fikih keluarga > Sungguh banyak sekali wanita yang mendatangi rumah keluarga Muhammad untuk mengadukan perb…
Hadits diriwayatkan oleh HR. Abu Daud dan Ibnu Majah
Sahih
Diperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26
📖 1 menit baca
Teks hadits: Sungguh banyak sekali wanita yang mendatangi rumah kelu…
Penjelasan hadits: Sungguh banyak sekali wanita yang mendatangi rumah kelu…
Nabi Muhammad ﷺ melarang memukul istri. Kemudian Amirul Mukminin Umar bin Khattab -raḍiyallāhu 'anhu- datang dan berkata, "Wahai Rasulullah, para wanita jadi berani kepada suami-suami mereka serta perangai mereka jadi buruk." Rasulullah ﷺ lantas memberi kelonggaran untuk memukul mereka dengan pukulan yang tidak menyakiti jika ada alasan untuk itu, misalnya jika mereka menolak menunaikan hak suami, durhaka, dan hal-hal serupa lainnya. Setelah itu, para wanita datang menemui istri-istri Nabi ﷺ untuk mengeluhkan pukulan suami-suami mereka, yaitu pukulan yang menyakiti serta penyalahgunaan kelonggaran tersebut. Nabi ﷺ pun bersabda, "Para lelaki yang memukul istri mereka dengan pukulan yang menyakiti bukan orang-orang terbaik di antara kalian."
Pelajaran: Sungguh banyak sekali wanita yang mendatangi rumah kelu…
- 1- Menjelaskan keutamaan memperlakukan wanita dengan baik, dan bahwa bersabar serta mengabaikan kesalahan mereka lebih utama daripada memukul mereka.
- 2- Allah ﷻ menjadikan pukulan sebagai tahap paling akhir dalam memperbaiki nusyuz (kedurhakaan istri). Allah berfirman, "Wanita-wanita yang kalian khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka, jauhilah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaati kalian, maka janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sungguh, Allah Maha Tinggi lagi Maha Agung." [QS. An-Nisā': 34] Ketiga hal ini dilakukan bertahap, tidak digabungkan dalam satu waktu. Diawali dengan nasihat dan peringatan. Jika berhasil, maka alhamdulilah. Namun jika tidak, suami menjauhi mereka di tempat tidur. Jika tidak berhasil juga, suami boleh memukulnya dengan pukulan didikan, bukan pukulan balas dendam.
- 3- Seorang laki-laki adalah pemimpin di dalam keluarganya, sehingga ia wajib mendidik dan meluruskan mereka dengan pengajaran dan nasihat yang baik.
- 4- Seorang yang berilmu boleh meninjau kembali fatwanya setelah mengetahui akibat dan dampaknya.
- 5- Boleh mengadu kepada pemimpin atau orang berilmu jika pengadu mengalami keburukan.
Kategori :
Fikih Keluarga
· Pernikahan
· Fikih dan Uṣūl Fikih
· Keutamaan dan Adab
· Pergaulan Antara Suami Istri
بسم الله الرحمن الرحيم
Sel 15 Jumadil Awal
الثلاثاء 15 جمادى الأولى
سبحان الله وبحمده
Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya