Islam > Hadis > Fikih dan usul fikih > Orang-orang Yahudi menyampaikan bahwa 'azl adalah bentuk mengubur anak hidup-hidup. Maka R…
Hadis sahihDiperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26
📖 1 menit bacaعن أبي سعيد الخدري، أن رجلًا قال: يا رسول الله، إن لي جارية وأنا أَعْزِلُ عنها وأنا أكره أن تحمل، وأنا أريد ما يريد الرجال، وإن اليهود تحدث أن العَزْلَ المَوْؤُودَةُ الصغرى قال: «كَذَبَتْ يَهُودُ لو أراد الله أَنْ يَخْلُقَهُ مَا اسْتَطَعْتَ أَنْ تَصْرِفَهُ».
Hadis ini berisi bantahan terhadap keyakinan orang-orang Yahudi bahwa 'azl (mengeluarkan sperma di luar rahim) tidak memungkinkan kehamilan sama sekali serta mereka menyamakannya dengan pemutusan keturunan dengan menguburnya hidup-hidup. Maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- membantah mereka dan mengabarkan bahwa hal itu tidak akan menghalangi kehamilan bila Allah berkehendak menciptakannya, dan bila Allah tidak berkehendak menciptakannya maka perbuatan itu bukan penguburan hidup-hidup sesungguhnya. Oleh karena itu, Nabi mengizinkan sahabat ini untuk melakukan 'azl pada budak perempuannya dan beliau membantah keyakinan orang-orang Yahudi.
Kategori : Fikih Keluarga · Pernikahan · Fikih dan Uṣūl Fikih · Adab-adab Menikah · Pergaulan Antara Suami Istri