Islam > Hadis > Fikih dan usul fikih > Surah Ṣād bukanlah termasuk surah yang diperintahkan dengan kuat untuk sujud di dalamnya. …
Hadis sahihDiperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26
📖 1 menit bacaعن ابن عباس رضي الله عنهما قال: «ص ليس من عَزَائِمِ السُّجود، وقد رأيت النبي صلى الله عليه وسلم يَسجد فيها».
Makna hadis: "Surah Ṣād bukanlah termasuk surah yang diperintahkan dengan kuat untuk sujud di dalamnya." Yaitu bahwa sujud tilawah yang ada dalam surah Ṣād hukumnya sunah bukan wajib, karena tidak ada perintah yang tegas perihal kewajiban melakukannya. Yang ada hanya berita bahwa Nabi Dawud -'alaihis as-salām- melakukannya dalam rangka bertobat kepada Allah, sementara Nabi kita -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sujud di dalamnya sebagai ungkapan syukur karena Allah telah memberikan kenikmatan kepada Nabi Dawud dengan ampunan. Hal ini dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh An-Nasā`i bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Nabi Dawud sujud di dalamnya karena bertobat, sementara kita bersujud di dalamnya karena syukur."
Kategori : Fikih Ibadah · Salat · Fikih dan Uṣūl Fikih · Sujud Sahwi, Sujud Tilawah dan Sujud Syukur