Islam > Hadis > Al quran al karim dan ilmunya > Andai seseorang berniat melakukan kejahatan di sana, padahal dia di kota Aden, niscaya All…
SahihDiperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26
📖 1 menit bacaAbdullah bin Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- menyebutkan tentang firman Allah ﷻ: "Siapa yang bermaksud melakukan kejahatan secara zalim di dalamnya (Makkah), niscaya akan Kami rasakan kepadanya siksa yang pedih" (QS. Al-Ḥajj: 25).
Dia berkata: Seandainya ada seseorang yang berniat dalam hati dan bertekad untuk melakukan suatu amalan buruk di tanah suci Makkah, yang dengannya engkau melanggar apa yang diharamkan Allah kepadamu di tanah suci berupa ucapan ataupun pembunuhan dengan sengaja, bahwa perbuatan itu adalah kezaliman, walaupun tekad tersebut di Kota Aden Yaman, dia berhak ditimpakan siksa yang pedih oleh Allah dengan sebab itu. Walaupun dia belum melakukannya, tetapi untuk itu cukup dia bertekad.
Kategori : Al-Qur`ān Al-Karīm dan Ilmunya · Sebab Nuzul Ayat · Turunnya Al-Qur`ān dan Pengumpulannya