Air kencing bayi perempuan dicuci, sedangkan air kencing bayi laki-laki cukup dipercikkan …

Islam > Hadis > Fikih dan usul fikih > Air kencing bayi perempuan dicuci, sedangkan air kencing bayi laki-laki cukup dipercikkan …

Hadits diriwayatkan oleh Diriwayatkan oleh Ibnu Mājah - Diriwayatkan oleh Nasā`i - Diriwayatkan oleh Abu Daud

Hadis sahih

Diperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26

📖 2 menit baca

Teks hadits: Air kencing bayi perempuan dicuci, sedangkan air kencin…

عن أبي السَّمْح قال: كنت أخْدُم النبي صلى الله عليه وسلم ، فكان إذا أراد أن يغتسل قال: «وَلِّني قَفَاك». فأوَلِّيه قَفَايَ فأَسْتُره به، فأُتِيَ بحسن أو حسين رضي الله عنهما فَبَال على صدره فجئتُ أغسله فقال: «يُغسَلُ مِنْ بوْل الجاريَة، ويُرَشُّ مِنْ بوْل الغُلام».

Penjelasan hadits: Air kencing bayi perempuan dicuci, sedangkan air kencin…

Abu As-Samḥ -raḍiyallāhu 'anhu- menuturkan bahwa dia menjadi pelayan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Kadang beliau hendak mandi, lantas beliau meminta Abu as-Samḥ untuk membelakanginya sehingga ia menutupi Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dengan tubuhnya dengan cara menempatkan punggungnya tepat di arah Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sehingga menutupi beliau dari manusia dan dirinya sendiri. Selanjutnya dia menyebutkan sebuah peristiwa yang terjadi antara dirinya dengan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, yaitu saat itu beliau diberikan Al-Hasan atau Al-Husain lalu kencing di pakaian Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tepat di bagian dadanya. Lantas Abu As-Samḥ hendak mencucinya, namun Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjelaskan kepadanya bahwa membersihkan air kencing bayi laki-laki yang belum makan -jika mengenai pakaian- adalah cukup dengan memercikkan air satu kali padanya sehingga mengenai tempat yang dikencingi dan tidak wajib dicuci, berbeda dengan air kencing anak perempuan, maka pakaian harus dicuci meskipun anak itu masih bayi. Di antara poin yang disebutkan oleh para ulama terkait perbedaan antara air kencing bayi laki-laki dan bayi perempuan adalah: - Bayi laki-laki lebih banyak digendong oleh kaum laki-laki atau perempuan, sehingga air kencingnya sudah menjadi hal yang lumrah (mengenai pakaian), dan sangat menyulitkan untuk selalu dicuci. - Air kencing bayi laki-laki tidak jatuh di satu tempat tapi jatuh berserakan di sana sini sehingga sukar untuk mencuci semua yang kena. Ini berbeda dengan air kencing perempuan. - Air kencing perempuan lebih bau dan busuk dari air kencing laki-laki disebabkan keringnya zakar dan basahnya vagina. Suhu panas dapat mengurangi bau air kencing dan mencairkan apa yang disebabkan oleh kelembaban. Inilah beberap hikmah yang disebutkan oleh ulama terkait perbedaan antara air kencing bayi laki-laki dan bayi perempuan. Jika benar, maka hikmah tersebut cukup logis, karena perbedaannya jelas. Namun jika tidak, maka hikmahnya adalah bahwa itu merupakan hukum Allah -Ta'ālā-. Kita mengetahui secara yakin bahwa syariat Allah itu adalah hikmah. Syariat tidak membedakan antara dua hal yang sama secara lahiriah melainkan ada hikmah dari pembedaannya, dan tidak mengumpulkan antara keduanya kecuali ada hikmah dibalik pengumpulan tersebut, karena hukum-hukum Allah tidak ada (dibuat) melainkan sejalan dengan kemaslahatan, hanya saja kadang kala kemaslahatan tersebut kelihatan dan kadang kala tidak kelihatan.

Kategori : Fikih Ibadah · Ṭahārah · Fikih dan Uṣūl Fikih · Menghilangkan Najis

بسم الله الرحمن الرحيم Sel 15 Jumadil Awal
الثلاثاء 15 جمادى الأولى
بدر Bulan Purnama Hari 16.5 / 29.5
Iluminasi 97%
Bulan baru dalam 13 hari
لا إله إلا الله Tiada Tuhan selain Allah

إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.

QS. Al-Ahzab: 56

Shalawat Nabi