Islam > Hadis > Fikih dan usul fikih > Seimbangkanlah posisi kalian dalam sujud, dan janganlah salah seorang dari kalian menghamp…
Hadis sahihDiperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26
📖 1 menit bacaعن أَنَس بن مالك رضي الله عنه عَنْ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: «اعْتَدِلُوا في السجود، ولا يَبْسُطْ أحدكم ذِرَاعَيْهِ انْبِسَاطَ الكلب».
Nabi -șallāhu 'alaihi wa sallam- menyuruh untuk menyeimbangkan sujud sehingga orang yang salat dalam keadaan baik saat sujud. Yaitu dengan cara meletakkan dua telapak tangannya di atas tanah dan mengangkat kedua lengannya serta menjauhkannya dari lambungnya. Sebab, keadaan ini adalah tanda semangat dan minat yang dituntut dalam salat. Keadaan yang baik ini juga memungkinkan semua organ sujud bisa mengambil bagiannya dalam ibadah. Orang yang salat dilarang untuk menghamparkan kedua lengannya (di lantai) saat sujud, karena itu merupakan tanda kemalasan dan kebosanan, serta menyerupai anjing. Ini merupakan penyerupaan yang tidak pantas.
Kategori : Fikih Ibadah · Salat · Fikih dan Uṣūl Fikih · Tata Cara Salat