Rasulullah ﷺ melaknat laki-laki yang berpakaian layaknya cara berpakaian perempuan, dan pe…
Islam > Hadis > Tasyabbuh yang dilarang > Rasulullah ﷺ melaknat laki-laki yang berpakaian layaknya cara berpakaian perempuan, dan pe…
Hadits diriwayatkan oleh HR. Nasai dalam Al-Kubrā, Ibnu Majah dengan makna yang semisal, dan Ahmad
Sahih
Diperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26
📖 1 menit baca
Teks hadits: Rasulullah ﷺ melaknat laki-laki yang berpakaian layakny…
Penjelasan hadits: Rasulullah ﷺ melaknat laki-laki yang berpakaian layakny…
Nabi ﷺ mendoakan agar diusir dan dijauhkan dari rahmat Allah setiap laki-laki yang menyerupai perempuan dalam pakaian yang khusus bagi perempuan, baik dalam bentuk, warna, model, cara pakai, aksesoris atau lainnya. Atau sebaliknya, perempuan yang meniru pakaian khusus laki-laki. Ini hukumnya adalah dosa besar.
Pelajaran: Rasulullah ﷺ melaknat laki-laki yang berpakaian layakny…
- 1- Asy-Syaukāniy berkata, "Pengharaman tindakan perempuan meniru laki-laki dan sebaliknya laki-laki meniru perempuan, karena laknat tidak berlaku kecuali pada perbuatan haram."
- 2- Ibnu 'Uṡaimīn berkata, "Sesuatu yang digunakan bersama antara laki-laki dan perempuan, seperti sebagian baju yang dipakai oleh laki-laki dan perempuan, maka hukumnya boleh. Yaitu tidak mengapa dipakai oleh laki-laki dan perempuan karena ia dipakai bersama."
Kategori :
Tasyabbuh yang Dilarang
· Fikih Keluarga
· Pakaian dan Perhiasan
· Akidah
· Fikih dan Uṣūl Fikih
· Walā` dan Barā`
بسم الله الرحمن الرحيم
Sel 15 Jumadil Awal
الثلاثاء 15 جمادى الأولى
أستغفر الله
Aku memohon ampun kepada Allah