Pencederaan oleh binatang tidak dikenakan denda, cedera karena (masuk) sumur juga tidak di…

Islam > Hadis > Fikih dan usul fikih > Pencederaan oleh binatang tidak dikenakan denda, cedera karena (masuk) sumur juga tidak di…

Hadits diriwayatkan oleh Diriwayatkan oleh Bukhari

Hadis sahih

Diperbarui pada 26 Oktober 2026 pukul 23.26

📖 1 menit baca

Teks hadits: Pencederaan oleh binatang tidak dikenakan denda, cedera…

عن أبي هريرة رضي الله عنه مرفوعاً: «العَجْمَاءُ جُبَارٌ، والبئر جُبارٌ، وَالمَعْدِنُ جُبارٌ، وفي الرِّكَازِ الْخُمْسُ».

Penjelasan hadits: Pencederaan oleh binatang tidak dikenakan denda, cedera…

Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengenai hukum jaminan kerusakan atau cedera yang disebabkan oleh perbuatan binatang atau dengan turun ke sumur atau tempat tambang. Nabi -'alaihiṣṣalātu was sallām- menjelaskan bahwa kerusakan atau kekurangan yang disebabkan perbuatan binatang, maka tidak ada denda atas siapa pun. Demikian juga kerusakan atau cedera yang terjadi jika seorang turun ke sumur atau pertambangan, lalu celaka alias binasa. Sebab, binatang, sumur dan tempat menambang barang tidak bisa dibebani tanggung jawab, demikian juga pemiliknya (tidak dibebani tanggung jawab) jika dia tidak melakukan penganiayaan atau kelalaian. Selanjutnya beliau menjelaskan bahwa siapa saja yang menemukan harta terpendam; sedikit atau banyak, hendaknya ia mengeluarkan seperlimanya karena dirinya memperoleh harta itu tanpa ada kepayahan dan keletihan. Sedangkan sisanya untuk dirinya.

Kategori : Fikih Ibadah · Zakat · Fikih dan Uṣūl Fikih · Zakat Tanaman

بسم الله الرحمن الرحيم Rab 16 Jumadil Awal
الأربعاء 16 جمادى الأولى
أحدب متناقص Cembung Akhir Hari 16.6 / 29.5
Iluminasi 96%
Bulan baru dalam 13 hari
الله أكبر Allah Maha Besar

إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.

QS. Al-Ahzab: 56

Shalawat Nabi